Berita Selebriti

Kronologi Artis Inisial P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Digunakan Buat Endorse

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi Artis Inisial P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Digunakan Buat Endorse

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah kronologi artis inisial P diduga ikut terlibat pencucian uang Rp 4,4 triliun, pakai modus endorse. 

Bahkan bisnis tersebut telah dimulai sejak 2019 dengan melibatkan artis inisial P.

Sekretaris Pendiri IAW, yakni Iskandar Sitorus mengatakan petinggi daerah juga dilibatkan dalam pencucian uang ini, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/3/2023).

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus dilansir Tribunnews.com .

Sosok artis berinisial P merupakan seorang wanita yang melakukan pencucian uang senilai Rp 4,4 Triliun rupiah. uang tersebut dijadikan bentuk bisnis. (ig/lambe_turah)

Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun.

"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."

"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."

"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.

"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi."

"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis pet shop."

"Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh," lanjutnya.

Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."

"Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini