Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan penawaran restorative justice (JC) hanya untuk pelaku berinisial AGH (15) dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
AGH memiliki peluang untuk bebas melalui mekanisme restorative justice karena masih berstatus anak di bawah umur.
Hal ini dikarenakan AG dinilai tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban dan mempertimbangkan masa depannya yang masih dibawah umur.
"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak," kata Ade dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).
"Oleh karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," lanjut dia.
Baca juga: Kajati Tawarkan David Berdamai Dengan Mario Dandy dkk Lewat Restorative Justice, Ungkap Prosesnya
Namun, upaya restorative justice terhadap pelaku AG tidak akan dilakukan jika korban dan keluarganya enggan berdamai.
"Apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum maka upaya restorative justice tidak akan dilakukan," terang Ade.
Diketahui, berkas perkara tahap I dengan pelaku AG sudah dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak beberapa lalu.
Menurut Reda, berkas perkara AG diperkirakan dinyatakan lengkap atau P-21 pada akhir Maret atau awal April 2023.
Baca juga: Jonathan Latumahina Tegas Tolak Berdamai Dengan Mario Dandy dkk, Ungkap Istilah Latin Siap Perang
Lantas bagaiamana respon keluarga Cristalino David Ozora korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy CS?
Melansir dari Twitter @seeksixsucks, Ayah David, Jonathan Latumahina tak menerima akan adanya perdamai dengan Mario Dandy dan yang lainnya.
Jonathan Latumahina tak terima atas penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap putranya, David.
Tak hanya itu saja, Jonathan Latumahina bahkan menyinggung pihak Mario Dandy agar bersiap menghadapi hukum kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap David dilansir dari akun twitter @seeksixsuck, Jumat (17/3/2023).
"Si vis pacem para bellum, (Jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang)," tulis Jonathan Latumahina dalam bahasa latin.