Dia menjelaskan, setelah kejadian dirinya sempat mendatangi Polrestabes Medan dan membuat laporan, pada Minggu (19/2/2023) lalu.
Namun, karena pelaku nya merupakan seorang Taruna Akmil ia pun melaporkan ZN ke Denpon I/5 Medan, pada Selasa (21/2/2023).
"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang)," bebernya.
Saat ini, tribun-medan masih berupaya mengkonfirmasi ke Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, untuk membenarkan kabar tersebut.
ZN Tawari Uang Damai
Keluarga mahasiswa FK UISU, Teuku Shehan Arifa Pasha mengaku sempat hampir berdamai dengan terduga pelaku penganiaya Taruna Akmil berinisial ZN.
Menurut paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar, pihak pelaku sempat menawarkan sejumlah uang kepada keponakannya mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
Namum tawaran tersebut ditolak keluarga Shehan lantaran dianggap tak sepadan dengan biaya pengobatan yang dialaminya cukup parah.
"Kita sudah mencoba usaha damai awalannya, kita mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose kepada Tribun Medan, Selasa (14/3/2023).
Pria yang juga berprofesi dokter ini membeberkan alasan mengapa belum menerima perdamaian dengan tawaran tersebut.
Padahal, ia mengaku pihak keluarga bersedia untuk berdamai atas kejadian penganiayaan yang diduga melibatkan taruna Akmil anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.
"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kita, kita mau memaafkan anaknya supaya nggak ribet-ribet. Tapi caranya begitu, terkesan menghina, nawarin 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.
Ia juga menyampaikan, karena tidak ada etikat baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarganya pun memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.
"Korban juga gejala-gejalanya tidak makin baik, makanya kami putuskan untuk melanjutkan kasus ini, mudah-mudahan dapat yang terbaik," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak keluarga telah menyerahkan bukti CT Scan dari Rumah Sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.
"Tadi kami menindaklanjuti laporan Denpom atas anak kami yang mengalami korban pengeroyokan," ujarnya.
Baca juga: Heboh Video Mario Dandy Latihan Tinju Sebelum Aniaya David, Netizen : Harusnya Lawan Jefri Nichol
Lebih lanjut, dia sebagai paman berharap agar kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar korban mendapatkan keadilan.
Kendati demikian, pihak keluarga tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Yang paling pingin adalah bersaudara kembali, tapi korban sembuh. Jadi akibat peristiwa ini si korban bisa sembuh dan kita bersaudara kembali itu yang paling bagus," ungkapnya.
"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya, jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak, kemarin kita sudah mau buat perdamaian tapi tidak ketemu," pungkasnya.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News