TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi penyanyi legendaris Lilis Karlina putra ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakerta.
Putra Lilis Karlina yang berinisial RD ditangkap setelah diketahui menjual obat-obat terlarang alias bandar.
RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).
RD ditangkap di kediamannya di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Lantas bagaimana reaski Lilis Karlina ini ?
Dikutip TribunJabar.com, Lilis Karlina hadir di Mapolres Purwakarta untuk memberikan keterangan kepada pihak yang berwajib terkait kasus penangkapan putranya.
Terpantau dalam kolase TribunJabar.com, Lilis Karlina menyambangi Polres Purwakerta dengan mengenakan busana serba-hitam, Selasa (14/3/2023).
Saat ditemui awak media, Lilis Karlina ternyata enggan berkomentar tentang ditangkapnya RD.
Lilis Karlina justru memilih untuk pergi ke mobil pribadinya dan meninggalkan Mapolres Purwakarta tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Baca juga: Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Diduga Jual Narkoba, Masih Kelas 3 SMP
Pelajar yang masih duduk di kursi sekolah menengah pertama (SMP) itu ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online.
Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online dan secara langsung.
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Baca juga: Ribuan Obat Terlarang Diamankan Dari Anak Lilis Karlina yang Jadi Pengedar Narkoba, Berusia 15 Tahun
Sementara terlihat dalam unggahan Instagram terakhir sang penyanyi ini sontak heboh di serbu warganet lantaran kasus yang menyeret putranya.
"Anaknya pengedar narkoba?????," tulis akun @agussahroni
"Tetap tabah ya Tante.Ini ujian dari Tuhan.Tante bisa lewati ni semua," tulis akun @daniel
"Eeh anakmu keciduk narkobeh yaaa," tulis akun @desi.awan.
Kronologi Anak Lilis Karlina Ditangkap
Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba.
RD (15) yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat berkat aduan masyarakat.
Hal ini diungkap Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen kepada wartawan.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar.
"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," kata Edwar.
Edwar mengatakan, menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl dari RD.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.
Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.
Dari tangan pelaku I, lanjut dia, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.
“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD." Tersangka I terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun." ujar Edwar.
Baca berita berita lainnya di Google News