Berita Nasional

Kronologi Wamenkumham Dilaporkan ke KPK, Disebut Terima Uang Rp 7 M, Eddy Hiariej Beri Penjelasan

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi Wamenkumham Dilaporkan ke KPK, Disebut Terima Uang Rp 7 M, Eddy Hiariej Beri Penjelasan

Ketika itu, Bambang menanyakan berapa banyak buku dan jurnal internasional yang ditulis Eddy terkait persoalan pemilu.

Eddy mengakui dirinya memang belum pernah menulis buku yang spesifik membahas soal pemilu.

Namun, ia menekankan seorang profesor atau guru besar bidang hukum harus menguasai asas dan teori untuk menjawab segala persoalan hukum.

"Saya selalu mengatakan, yang namanya seorang guru besar, seorang profesor hukum, yang pertama harus dikuasai itu bukan bidang ilmunya," ujar Eddy dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat(21/6/2019).

Eddy juga pernah menjadi ahli dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang kerap dikenal sebagai kasus kopi sianida.

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dan di Tribunnews.com 

 

Berita Terkini