TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi hartanya yang dinilai tak wajar, Selasa (14/3/2023).
Diketahui, nama Wahono Saputro kini ramai disorot setelah dirinya terseret soal harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy.
Kini beredar kabar, istri Wahono Saputro disebut memiliki saham di perusahaan milik istri dari Rafael Alun.
Adapun jumlah harta kekayaan Wahono Saputro merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berjumlah Rp 14,3 miliar.
Selain itu, Wahono juga harus melakukan klarifikasi terkait dengan kepemilikan saham di perusahaan yang terafiliasi dengan rekannya Rafael Alun Trisambodo.
Sebagaimana diketahui, harta kekayaan Rafael, yang tak lain adalah ayah dari Mario Dandy Satriya, saat ini telah masuk tahap penyelidikan.
Terkait hal itu, nama Wahono pun terseret dalam pusaran kasus terkait kepemilikan harta tak wajar oleh pejabat Kemenkeu.
Wahono dikabarkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK mendekati pukul pukul 09.00 WIB.
Kendati demikian ia belum memberikan keterangan terkait alasan pemanggilannya ini.
Wahono langsung menuju ke bagian administrasi dan menunggu beberapa saat, sampai akhirnya ia dipersilakan masuk untuk melakukan proses klarifikasi.
Baca juga: Alasan Polisi Kabulkan Rehabilitasi Ammar Zoni Meski 2 Kali Terjerat Narkoba: Korban Penyalahgunaan
Soal harta kekayaannya, sebagian besar harta Wahono berupa tanah dan bangunan.
Dalam catatan terakhir dalam LHKPN Tahun 2022, nilai 10 bidang tanah dan bangunan Wahono sebesar Rp 12,8 miliar.
Tanah dan bangunan ini tersebar di beberapa titik, yakni Tangerang Selatan, Banten, Jakarta Selatan, Surakarta dan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu ada catatan kepemilikan harta dengan nilai Rp 930 juta dan surat berharga sebesar Rp 288 juta.
Lalu harta bergerak Rp 252 juta lebih dan Rp 1,6 miliar dalam bentuk kas dan setara kas.