Berita Nasional

Momen Richard Eliezer Bertemu Kapolri Ungkap Skenario Sambo, Dianggap Jadi Maskot Kejujuran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bercerita kembali saat momen pertama kali dirinya bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bercerita kembali saat momen pertama kali dirinya bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini diungkap Richard Eliezer saat hadir di wawancara ekslusif bersama Rosianna Silalahi dalam kanal Youtube Kompas TV.

Diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu kini mendekam di balik Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Cabang Salemba.

Baca juga: Mama, Saya Mau Jujur, Momen Richard Eliezer Beranikan Diri Jujur Ungkap Pembunuhan Brigadir J

Janji Richard Eliezer ke Masyarakat Indonesia Usai Dinyatakan Kembali Jadi Polisi (youtube/KOMPASTV)

Hal ini tak lepas dari atensi masyarakat yang mengapresiasi kejujuran dari Bharada E dalam membongkar skenario kasus pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, Bharada E mengaku sempat mengalami pergulatan hati lantaran tak sesuai dengan nuraninya saat diminta berbohong terkait skenario pembunuhan tersebut.

Bahkan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku sempat membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E atau Richard Eliezer masih belum memberikan keterangan yang jujur.

Diketahui bahwa Bharada E masih tetap mengikuti skenario awal dari Ferdy Sambo.

Bersama Rosi, Bharada E pun menceritakan kembali dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pada kesempatan itu pula, Richard mengaku akan mengatakan kejujuran terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pada saat itu saya menyampaikan kepada bapak Kapolri saya mau jujur dengan menyampaikan cerita sesuai dengan fakta yang terjadi," ungkap Bharada E kepada Rosi, dilansir dari Kompas.com, Kamis, (9/3/2023).

Baca juga: Janji Richard Eliezer ke Masyarakat Indonesia setelah Dipercaya Masih jadi Polisi, Ungkap Utang

Richard Eliezer sendiri tak menampik jika keputusannya untuk berkata jujur tersebut sempat membuatnya grogi bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sangat (grogi), saya hanya sampaikan kepada bapak Kapolri mohon izin, saya mau berkata jujur tentang peristiwa tersebut," tegasnya.

Pasca mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk politikus buntut dari mengatakan kejujuran, Bharada E mengaku merasa lega mendapat perlindungan.

"Saya merasa kaget sekaligus merasa aman, karena saya mendapat dukungan karena keputusan yang saya ambil dan pada saat itu saya ingin membantu Polri juga untuk membuka kebenaran agar kasus ini terang menderang," kata Bharada E.

Atas kejujuran Bharada E inilah yang membuatnya mendapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganggap jika Bharada E bak maskot kejujuran lantaran berani membongkar fakta.

"Seorang Richard Eliezer barang kali selama ini menjadi perhatian dan dukungan publik sehingga pada saat dia dinyatakan bersalah jelas-jelas ikut menembak, namun disisi lain dia dianggap sebagai maskot terhadap keberanian dalam menyampaikan kejujuran," terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Diam-diam Bharada E Sudah Dipindahkan dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba, ini Kata Kajari Jaksel

Hal ini lah yang menjadi pertimbangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan kembali Bharada E sebagai anggota polisi.

"Tentunya nilai keberanian untuk kejujuran dan keberanian untuk menolak perintah inilah yang harus dicontoh kepada anggota polri, sehingga kedepan kita betul-betul bisa menjaga nilai tersebut." ungkapnya.

Kapolri Listyo Sigit Angkat Bicara Peluang Bharada E Kembali ke Beimob, Harus Jalani Sidang Ini (Tribunnews/JEPRIMA/Dokumen Divisi Humas Polri)

Richard Elizer mengaku bahwa dirinya sangat bersyukur dan tak akan menyia nyiakan kesempatan dari intitusi Polri yang diberikan kepada dirinya.

Jujur saya kaget karena memang saya tidak tau sama sekali namun saya sangat sangat berterima kasih tentunya ke Pak Kapolri dan saya berjanji ke Bapak Kapolri saya akan memegang teguh perintah dari Bapak Kapolri agar tetap selalu mengutamakan kejujuran dalam menjalankan tugas.

Jadi pada saat itu saya menyampaikan kepada Bapak Kapolri saya mau jujur dengan menyampaikan cerita yang sesuai dengan fakta yang terjadi," jelas Richard Elizer.

Bahkan Richard Elizer tak segan memberikan janji usai dirinya ditetapkan kembali sebagai anggota Polri.

"Saya berjanji perjalanan ini menjadi pelajaran saya dan saya berjanji untuk memperbaiki diri tentunya kepada institusi Polri agar supaya saya bisa menjadi anggota Polri yang lebih taat aturan kedepannya,"

"Saya sudah memberikan hal positif dengan berkata jujur dan saya yakin masih banyak anggota Polri yang memiliki integritas dan loyalitas. Dan saya akan tetap setia untuk melakukan tugas sebagai anggota Polri dan akan menjalankan nasihat Bapak Kapolri untuk menjunjung tinggi kejujuran karena saya merasa memiliki hutan kepada institusi Polri dan saya berusaha menebus kesalahan yang saya lakukan. Saya berjanji akan mendedikasikan diri saya ke institusi Polri," pungkasnya.

Baca juga: Profil Rosianna Silalahi Tetap Tayangkan Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Meski Dilarang LPSK

Ia merasa sangat bersyukur atas nasib baiknya dengan ditambah doa dan dukungan dari orangtua dan masyakarat Indonesia.

"Saya diberikan kesempatan untuk berbicara dengan mama saya dan saya merasa lebih tenang ketika saya bicara ke mama saya

Dan tidak lupa dukungan dan doa dari banyak orang buat saya agar tetap jujur dalam persidangan," kata Richard.

Richard Elizer juga merasa keputusan Polri yang membuatnya kembali menjadi anggota Polri sangat berarti baginya.

Pasalnya selama ini Richard sangat berjuang untuk diterima sebagai anggota Polri.

"Tentunya saya sangat sangat bersyukur dan ini merupakan anugerah yang luar biasa dari tuhan buat hidup saya

Keputusan ini sangat berarti untuk hidup saya karena nanti bisa kembali bertugas menjadi anggota Polri," bebernya.

Selain itu Richard Elizer yang mengakui kesalahannya mengaku sangat meminta maaf kepada semua pihak atas kesalahan yang ia perbuat.

"Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya, saya memohon ampun kepada Tuhan dan institusi Polri dan kepada masyakarat karena kesalahan yang saya lakukan. Jadi pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan ke masyakarat untuk kembali lagi ke institusi Polri, saya merasa masih punya utang ke institusi Polri," sambung Richard.

Sebelumnya, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan 1 tahun 6 bulan penjara" kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusannya di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Majelis hakim menilai Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Menurut majelis hakim semua unsur dalam pembunuhan berencana sudah terpenuhi dan melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Meski begitu majelis hakim menerima Bharada E sebagai justice collaborator atau pengungkap fakta atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Sehingga majelis hakim memvonis Bharada E lebih rendah dibandingkan terdakwa lainnya.

Richard kini menjalani masa hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim setelah Jaksa sebelumnya menuntut dirinya pidana selama 12 tahun.

Richard pun telah menjalani sidang etik oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dan diputuskan dia tetap menjadi anggota kepolisian.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini