Berita Nasional

Diam-diam Bharada E Sudah Dipindahkan dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba, ini Kata Kajari Jaksel

Bharada E Kini Sudah Dipindahkan Penahananya dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba.

Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Bharada E Kini Sudah Dipindahkan Penahananya dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Richard Eliezer alias Bharada E ternyata sudah dipindahkan tempat penahanannya dari Rutan Bareskrim Polri ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Senin (27/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Pemindahan tempat penahanan Bharada E dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.

Kajari Jakarta Selatan Syarief Suleiman Nahdi saat dikonfirmasi soal pemindahan Bharada E, enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.

"Sudah, saya juga enggak tau, lokasinya kan di Basement rutan itu kan. Saya juga nggak tau lewat mana," kata Kajari Jakarta Selatan Syarief Suleiman Nahdi saat dihubungi, Senin (27/2/2023).

Syarief tidak mengetahui alasan mengapa Bharada E dibawa ke lapas secara sembunyi-sembunyi karena merupakan teknis di lapangan.

"Saya enggak tau itu teknis teman-teman di lapangan, emang kan kalau di sana banyak jalan," ucapnya.

Baca juga: Potret Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy di Yogyakarta, Luas & Berpagar 3,5 Meter

Baca juga: Dua Lantai Mewah, Rumah Mewah Rafael Ayah Mario Dandy Satriyo di Manado Disorot, PBB Cuma Rp300 Ribu

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias juga membenarkan jika Bharada E sudah dibawa ke Lapas Salemba.

"Iya sudah OTW (on the way). Saya enggak tahu (kenapa sembunyi-sembunyi)," ucapnya.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu karena vonis 1,5 tahun terhadap dirinya telah inkrah. Kejaksan sebagai pihak eksekutor pun telah menyerahkan kewenangan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Eliezer kemudian akan dipindah dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba hari ini, Senin (26/2/2023).

"Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba). Pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin 27 Februari 2023," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Syarief Sulaeman Nahdi pada Senin (27/2/2023).

Keputusan pemindahan itu telah melalui koordinasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dengan pihak Lapas.

"Sudah koordinasi," katanya

Pemindahan itu juga berkaitan dengan upaya pemenuhan hak bagi Eliezer sebagai terpidana. Sebab, hak-hak bagi terpidana hanya dapat diperoleh di Lapas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved