TRIBUNSUMSEL.COM - Harga yang dimiliki oleh Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono ternyata tak main-main.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan jika harta kekayaan dari transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Andhi Pramono melebih Rafael Alun Trisambodo.
Angkanya disebut melebih LHKPN Andhi Pramono yang tercatat memiliki harta hanya Rp 13,7 Miliar.
Sebelumnya, sempat dikabarkan jika transaksi mencurigakan dari Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 500 Miliar.
Hingga akhirnya, PPATK memblokir 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Seperti diketahui, transaksi mencurigakan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang berjumlah besar mulai terendus oleh PPATK
Kepala PPATK Ivan Yustiavanadana mengatakan, besaran nilai transaksi Andhi Pramono salip menyalip dengan jumlah transaksi Rafael Alun Trisambodo, seorang mantan pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Ivan pun mengibaratkan transaksi besarnya transaksi keuangan keduanya pejebat negara itu seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP).
“Besar lah (nilai transaksinya). Seperti bis AKAP, saling salip," ujar Ivan kepada Kompas.com.
Namun demikian, PPATK enggan menyebutkan berapa besaran nilai transaksi keuangan mencurigakan Andhi Pramono.
Transaksi besar itu, kata Ivan, terdiri dari berbagai aktivitas, mulai dari setoran tunai dengan jumlah besar hingga pembelian barang-barang mahal.
"Ya setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal, dan lain-lain," ucapnya.
PPATK telah melaporkan transaksi mencurigakan Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak maret 2022.
KPK pun menyatakan bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono pada pekan depan.
Bakal diklarifikasi KPK Deputi Pencagahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan hasil analisa (LHA) yang diperoleh dari PPATK terkait Andhi Pramono.
Kendati demikian, Komisi Antirasuah itu belum dapat menyampaikan secara pasti kapan jadwal Andhi Pramono diperiksa.
“LHA sudah kirim laporan ke KPK Maret 2022 dan sudah kita tindaklanjuti. Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi kepada saudara APR (Andhi Pramono) mungkin Minggu depan akan kita undang,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Adapun kekayaan Andhi Pramono menjadi perbincangan publik lantaran foto rumah mewah di Kompleks Wisata Legenda Cibubur viral di media sosial.
Akan tetapi, berdasarkan LHKPN terakhir, tidak ada data kepemilikan lahan dan bangunan di wilayah Cibubur.
Pahala mengungkapkan, Kepala Bea dan Cukai Makassar telah melaporkan kepemilikan dua unit rumah di wilayah Cibubur. Namun, KPK belum mengetahui secara pasti apakah rumah megah yang tengah diperbincangkan publik tersebut termasuk yang sudah dilaporkan oleh Andhi Pramono.
"Kalau yang dimaksud Cibubur-nya itu di Legenda Wisata sudah dilapor. Beliau melaporkan dua tanah dan bangunan di lokasi tersebut, Legenda Wisata, nilai pelaporan di 2011 (dengan nilai) Rp 545 juta," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
"Kedua, dia (Andhi Pramono) punya lagi 153 meter (laporan) tahun 2011, (dengan nilai) Rp 325 juta. Jadi dia melaporkan dua. Semoga yang dimaksud Cibubur yang ini ya. Kalau enggak pasti kita cari yang lain," paparnya.
Adapun Perumahan Legenda Wisata beralamat di Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam LHKPN yang dilaporkan Andhi Pramono pada tahun 2021, setidaknya ada tiga lahan dan bangunan yang tercatat di Bogor.
Pertama, tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 dengan nilai Rp 124.128.050. Kedua, tanah seluas 7594 m2 dengan nilai Rp 205.050.000.
Ketiga, tanah seluas 500 m2 dengan nilai Rp 341.050.000. Akan tetapi, Pahala enggan mengandai-andai apakah rumah viral yang disebut milik Andhi Pramono itu telah tercatat di LHKPN.
Oleh sebab itu, pekan depan depan Kepala Bea dan Cukai Makssar itu bakal diklarifikasi harta kekayaannya.
"Poinnya kalau yang dimaksud di Cibubur yang di Tiktok itu di Legenda Wisata itu sudah dilaporkan dengan nilai Rp 500 juta dan Rp 360 juta. Kalau ada yang lain daripada kita nebak-nebak Minggu depan kita undang saja beliau," kata Pahala.
Adapun gaya hidup Andhi Pramono dan keluarganya kini tengah menjadi sorotan warganet.
Ramai diperbincangkan bahwa Anak Andhi sering bepergian ke luar negeri dan memamerkannya di akun media sosial. Anak dari Pejabat Bea dan Cukai Makassar itu juga terlihat memamerkan baju seharga Rp 22 juta dan sebuah celana panjang seharga Rp 1 juta.
Setelah gaya hidupnya disorot, akun medsos anak dan istri Adhi pun langsung terkunci.
Punya harta Rp 13,7 Miliar Kekayaan Andhi Pramono pada laporan periodik tahun 2021 tercatat mencapai Rp. 13.753.365.726 Angka itu diketahui dari LHKPN dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan Andhi pada 16 Februari 2022.
Kepala Kepala Bea dan Cukai Makassar itu memiliki 15 bidang lahan dan bangunan di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan nilai Rp. 6.989.727.200.
Rincian tanah dan bangunan milik Andhi Pramono:
1. Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Salatiga dengan nilai Rp 135.286.050
2. Tanah seluas 3819 m2 di Kota Karimun dengan nilai Rp 103.271.050
3. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Batam dengan nilai Rp 440.000.500
4. Tanah seluas 672 m2 di kota Salatiga dengan nilai Rp 55.104.500
5. Tanah dan bangunan seluas 211 m2/50 m2 di Salatiga 32.983.500
6. Tanah dan bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di Batam dengan nilai Rp. 256.470.050
7. Tanah seluas 412 m2 di Bekasi dengan nilai Rp 82.400.500
8. Tanah dan bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Jakarta Pusat dengan nilai Rp 4.958.699.500
9. Tanah dan bangunan seluas 2029 m2/125 m2 di Karimun dengan nilai Rp 54.783.500
10. Tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di Bogor dengan nilai Rp 124.128.050
11. Tanah seluas 1537 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 50.000.000
12. Tanah seluas 1060 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 40.000.000
13. Tanah seluas 7594 m2 di Bogor dengan nilai Rp 205.050.000
14. Tanah seluas 500 m2 di Bogor dengan nilai Rp 341.050.000
15. Tanah seluas 400 m2 di Cianjur dengan nilai Rp 110.500.000
Selain itu, Andhi Pramono juga tercatata memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp. 1.846.800.000.
Berikut rincian kendaraannya:
1. Motor merek Honda tahun 2006 senilai Rp 9.000.000
2. Motor Honda Beat tahun 2010 dengan nilai Rp 5.000.000
3. Mobil jenis sedan merek Mini Morris tahun 1961 dengan nilai Rp 80.050.000
4. Mobil jenis sedan Fiat tahun 1974 dengan nilai Rp 55.050.000
5. Mobil jenis sedan Smart tahun 2010 dengan nilai Rp 75.000.000
6. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1962 bernilai Rp 9.000.000
7. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1966 bernilai Rp 8.000.000
8. Mobil jenis sedan dengan merek Corolla tahun 1970 bernilai Rp. 28.050.000
9. Mobil merek Honda Brio tahun 2016 bernilai Rp 80.000.000
10. Mobil jenis sedan dengan merek Ford tahun 1966 dengan nilai Rp 260.050.000
11. Mobil jenis sedan dengan merek Chevrolet tahun 1958 dengan nilai Rp 205.050.000
12. Mobil jenis sedan dengan merek Austin tahun 1963 bernilai Rp 72.050.000
13. Mobil jenis Jeep bermerek Toyota tahun 2019 bernilai Rp 960.500.000
Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 706.500.000, surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.214.508.641.
Dalam LHKPN-nya, pejabat Bea dan Cukai ini tidak tercatat memiliki hutang.
Sehingga total kekayaannya mencapai 13,7 miliar.
Telah dipanggil Kemenkeu
Setelah menjadi sorotan, Andhi pun diperiksa oleh Kementerian Keuangan terkait kepemilikan harta fantastis tersebut.
"Iya sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi. Soal hasilnya, belum kita tahu ini seperti apa," kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Langkah Sri Mulyani Usai Mahfud MD dan PPATK Ungkap Soal Dana Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu
Baca juga: Ternyata Harta Rafael Alun Trisambodo Disebut Capai Rp 500 M, Kini PPATK Blokir Rekening Keluarganya
Sebelumnya diketahui, kabar terbaru diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
PPATK kini telah memblokir 40 rekening diduga menjadi tempat Rafael Alun Trisambodo untuk melakukan pencurian uang.
Meski tak disebut jumlah pastinya, namun rekening mantan pejabat pajak yang diblokir tersebut mencapai Rp 500 miliar.
Angka Rp 500 miliar tersebut tentunya jauh dari harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan ke LHKPN yang hanya mencapai Rp56 miliar.
Kabar Rafael Alun Trisambodo yang dibekukan dilaporkan oleh Kepala PPAT, Ivan Yustiavandana.
Kata Ivan, PPATK menemukan rekening yang berkaitan dengan PNS Golongan III tersebut.
Total ada lebih dari 40 rekening yang diduga menjadi tempat Rafael melakukan pencucian uang.
Seluruh rekening tersebut pun sudah dibekukan oleh PPATK.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan dikutip Kompas.com Selasa (7/3/2023).
Menurut Ivan, transaksi keuangan para konsultan pajak itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar. Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.
Namun dari kabar yang beredar, harta Rafael yang menjadi bentuk tindak pidana pencucian uang mencapai Rp500 miliar.
Kasus Rafael Trisambodo naik penyelidikan
Kasus harta tak wajar dari Rafael Alun Trisambodo kini memasuki babak baru.
Hal tersebut tak lepas usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo.
Kini, KPK memutuskan membuka penyelidikan atas kasus tersebut.
Itu dilakukan KPK untuk mencari unsur pidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk dalam penyelidikan KPK.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.
Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.
PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Saat ini, kata Pahala, pihaknya masih akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya.
Pahala mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar.
Pahala menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekannya Rafael Alun.
"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Gua terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," kata Pahala.
"Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun, Red) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," imbuhnya.
Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satrio.
Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina.
Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret.
Gaya hidup mewah Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.
Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Wartakotalive.com