TRIBUNSUMSEL.COM - Mario Dandy Satriyo dikabarkan stres di dalam tahanan sementara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro.
"Mario diam aja, stres dia dimasukin ruang tahanan sementara," kata Tedjo Asmoro saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (8/3/2023).
Tedjo menambahkan, pihak korban juga melihat saat Mario dijebloskan ke ruang tahanan sementara di Polsek Pesanggrahan.
"Itu juga langsung pihak korban, 'pak langsung masukin sel'. Kita ikuti, karena kan ada status tersangka kan. Kita masukin sel bawah dilihat langsung oleh keluarga korban," ujar dia.
Baca juga: Ternyata Mario Dandy Belum Tahu Ayahnya Diperiksa KPK Hingga Dipecat dari ASN, ini Kata Kuasa Hukum
Di sisi lain Mario tak mengetahui soal sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Rafael Alun dipecat dari ASN dan diperiksa KPK buntut panjang dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David (17) hingga koma.
Sejak kasus ini mencuat, kehidupan serba mewah eks pejabat pajak itu langsung jadi sorotan publik.
Baca juga: Alasan Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Aniaya David Ditunda, Sebelumnya AGH Resmi Ditahan
Rafael diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena harta yang tak wajar hingga dipecat dari ASN Kemenkeu RI.
"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Saat ini, tim kuasa hukum juga belum memberi informasi tersebut karena memang tengah fokus terkait pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.
Tak hanya itu, kuasa hukum pun tidak tahu apakah Mario rutin dijenguk orangtuanya di rutan.
Terungkap ada 69 pejabat pajak yanglakukan pencucian uang
Tak hanya Rafael Alun Trisambodo, ternyata ada banyak pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut setidaknya ada 69 pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu terindikasi melakukan TPPU sebagaimana laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).