Berita Nasional
Alasan Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Aniaya David Ditunda, Sebelumnya AGH Resmi Ditahan
Alasan Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Sebeumnya, pelaksanaan rekonstruksi direncanakan akan digelar pada Kamis, (9/3/2023) hari ini dengan menghadirkan pelaku dan beberapa saksi yang terlibat.
Diketahui, rekonstruksi bakal digelar di tempat kejadian perkara di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dan kawan-kawan, sementara kami pending," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pacar Mario Dandy Satriyo AGH Resmi Ditahan dalam Kasus Penganiayaan David

Adapun alasan polisi menunda pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dikarenakan ada beberapa saksi yang belum bisa hadir untuk menyaksikan proses rekonstruksi itu.
"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dilansir dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Hengki belum membeberkan lebih rinci kapan rekonstruksi itu akhirnya digelar.
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ungkapnya.
Di samping itu, rencananya rekonstruksi akan digelar sebanyak 23 adegan.
Baca juga: AGH Resmi Ditahan, Jonathan Latumahina Ayah David : Selamat Bergabung dengan yang Lain
Namun, jumlah itu masih bisa bertambah sesuai dengan peragaan di lokasi kejadian.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 3 tersangka di kasus ini yakni Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19), serta perempuan AG (15) yang merupakan pelaku anak.
David yang merupakan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina mengalami penganiayaan pada akhir Februari 2023.
AGH Resmi Ditahan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menahan AGH (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak yang menganiaya David Ozora (17).
Mario Dandy Satriyo
Alasan Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Aniaya David
AGH Resmi Ditahan
Kombes Pol Hengki Haryadi
Tribunsumsel.com
Ibu yang Dirawat di Jogja Meninggal Dunia, Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah |
![]() |
---|
5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak |
![]() |
---|
Ramai Dikritik, Nafa Urbach Sampaikan Permintaan Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Bank BUMD yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.