Berita Prabumulih

Ribuan PHL Pemkot Prabumulih 2 Bulan Belum Gajian, Ridho: Mestinya Berterimakasih

Penulis: Edison
Editor: Yohanes Tri Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menanggapi keluhan PHL Pemkot Prabumulih dua Bulan belum gajian

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Keluhan ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih yang belum gajian selama dua bulan ditanggapi Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM.

Orang nomor satu di kota Prabumulih itu mengaku PHL baru dilakukan perpanjangan SK (surat keputusan) kontrak hingga Desember 2023 mendatang.

"Kalau keinginan pusat itu hanya ada itu ASN dan PPPK, untuk Prabumulih PHL kita perpanjang dan baru dilakukan beberapa bulan yang lalu," ungkapnya ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (9/3/2023).

Ridho mengaku mengenai keterlambatan pembayaran gaji tersebut berharap PHL bersabar dan dalam waktu dekat akan dicairkan oleh pihaknya.

"Kita masih mengkaji juga yang dari Kemendagri itu boleh atau tidak (ada PHL), tapi ingat itu (perpanjangan) hanya sampai Desember saja aku menjabat, nanti walikota kedepan aku Allahualam diperpanjang atau tidak, itu yang jadi masalah," katanya.

Suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu itu menuturkan Menteri PAN RB sebetulnya sudah dua kali berencana mengurangi PHL dimana dulu jumlah 3000 akan dijadikan 1000 orang sehingga dilakukan tes.

"Dulu kita lakukan tes malah nangis semua, ujungnya kita perpanjang lagi. Nah sekarang ini dengan pola PPPK lagi dimana selesai dilakukan pusat tapi gaji kita yang tanggung makanya sekarang dua ditanggung PHL dan PPPK," lanjutnya.

Ridho mengatakan semestinya para PHL berterimakasih kepada pemerintah kota Prabumulih dimana SK sudah diperpanjang.

"Tinggal gaji lagi ya bersabar, jangan seperti kemarin Akamigas tidak berterimakasih, sudah dibantu dan semestinya berterimakasih," bebernya.

Seperti diberitakan, ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih sejak beberapa waktu lalu mengeluh belum gajian selama dua bulan.

Hingga memasuki minggu kedua Maret 2023 gaji sebanyak lebih dari 3000 PHL tersebut belum juga dibayarkan.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkini