Berita Nasional

Sosok Angin Prayitno dan Gayus Tambunan, Eks Pegawai Pajak Lebih Dulu Punya Harta Janggal, Modusnya

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fee yang diperoleh itu kemudian dibagikan untuk pejabat struktural dengan jatah terbesar untuk Angin dan para kasubdit yakni 50 persen.

Sementara itu, 50 persen sisanya dibagikan kepada Tim Pemeriksa.

Adapun anggota Tim Pemeriksa itu antara lain Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian.

Mereka kemudian memeriksa para wajib pajak bersama Kepala Sub Direktorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019.

Angin, Dadan Ramdani, dan anggota Tim Pemeriksa diduga menerima fee dari enam perusahaan dan satu perorangan wajib pajak.

Perusahaan itu antara lain PT Rigunas Agri Utama (PT RAU), CV Perjuangan Steel, PT Indolampung Perkasa, PT Esta Indonesia, Ridwan Pribadi (perorangan), PT Walet Kembar Lestari, dan PT Link Net.

Di sisi lain, Angin diduga mengubah bentuk uang hasil tindak pidana korupsinya.

Angin mengubah bentuk uang "panas" itu menjadi 101 bidang tanah dan bangunan, satu apartemen, dan satu mobil.

“Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan,” kata Yoga.

Menurut Yoga, dalam operasi pencucian uang itu, Angin menggunakan nama orang lain bernama H. Fatoni, kelima anak H. Fatoni, menantu, adik ipar, hingga keponakannya.

Atas perbuatannya, Jaksa mendakwa Angin dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Jaksa juga mendakwa Angin dengan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Modus Pegawai Pajak Menurut Gayus Tambunan

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan pernah bikin heboh Indonesia pada medio tahun 2010. 

Pegawai Ditjen pajak golongan III A itu terlibat dengan sejumlah kasus mafia pajak dan memiliki harta hingga puluhan miliar. 

Halaman
1234

Berita Terkini