Berita Nasional

PPATK Sudah Bidik Aset Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, Analisis Telah Dikirim ke KPK

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPATK Sudah Bidik Aset Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, Analisis Telah Dikirim ke KPK

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski baru viral di media sosial karena memiliki harta kekayaan yang melimpah.

Nyatanya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membidik soal aset dari Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Bahkan, hasil investigasi tersebut telah diberikan oleh PPATK ke KPK.

Kini salah satu aset milik Andhi Pramono yang viral ialah sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Di Twitter, nampak aset tersebut berupa rumah bertingkat megah berkelir putih.

Ternyata, PPATK sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.

Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2022 silam.

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Beredar Foto Diduga Anak dan Istri Pamer Harta

Baca juga: Sosok Erry Widiastono, Rangkap Jabatan Isi Posisi Direktur Dedi Sunardi yang Dicopot Erick Thohir

Sebagaimana diketahui, sorotan terhadap aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak terlepas dari kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Rafael Alun tengah diselidiki KPK atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar.

PPATK menemukan bahwa Rafael selalu menggunakan nominee untuk membeli aset.

Ternyata pula, PPATK menduga Andhi Pramono sama seperti Rafael Alun yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset.

"Ya dugaan demikian," ungkap Ivan.

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait HA yang dikirimkan oleh PPATK.

"Bentar saya cek dulu," kata Pahala.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, dia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang.

Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 miliar berupa kas dan setara kas. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini