Berita Viral

Rafael Ayah Mario Dipecat dari ASN, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat Usai Rekening Diblokir PPATK

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari Status ASN

TRIBUNSUMSEL.COM -- Rafael Alun Trisambodo harus terima nasibnya di kementerian keuangan harus dipecat  sebagai aparatur sipil negera (ASN).

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sempat mengajukan pengunduran diri tapi ditolak, kini malah harus dikeluarkan secara tragis.

Kepastian pemecetan Rafael Alun Trisambodo disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dilansir dari Kontan, Selasa (7/3/2023)

"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.

Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.

"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).

Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu dihubungi berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum membuka suara terkait hasil pemeriksaan dan pemecatan Rafael Alun Trisambodo.

Dirinya meminta untuk menunggu pada saat Konferensi Pers yang direncanakan akan digelar Rabu (8/3/2023) esok.

"Besok akan disampaikan di konpers," kata Yustinus kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).

Sebagai informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tak wajar.

Ternyata Harta Rafael Alun Trisambodo Disebut Capai Rp 500 M, Kini PPATK Blokir Rekening Keluarganya (Kolase Tribunsumsel.com/ Ig/@azazeldiablos)

Rafael juga telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kemenkeu, namun pengunduran diri tersebut ditolak Kemenkeu secara tegas.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), diketahui bahwa Rafael memiliki total harta kekayaan Rp 56,1 miliar per 2021.

Halaman
1234

Berita Terkini