TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah cara licik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo sembunyikan hartanya dengan menggunakan rekening konsultan pajak.
Sejumlah transaksi keuangan diduga dilakukan dengan menggunakan rekening konsultan pajak sebagai nominee (pinjam nama) Rafael Alun Trisambodo.
Nominee adalah penggunaan nama orang lain.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan, dalam temuannya rekening konsultan pajak atau nominee tersebut yang menjadi kepanjangan tangan Rafael.
"Konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nominee atau orang yang digunakan eks pejabat Pajak tersebut dalam melakukan transaksi," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin (6/3/2023) dilansir TribunJakarta.com .
Ivan tidak menyebut siapa konsultan pajak yang dimaksud.
PPATK hanya mengatakan ada beberapa orang yang diduga menjadi nominee bagi Rafael Alun Trisambodo.
Terkait konsultan pajak yang menjadi nomine Rafael Alun tersebut, menurut Ivan diduga sudah ada yang kabur ke luar negeri.
"Ya, kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut [kabur ke luar negeri]. Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," kata Ivan.
Geng Rafael Diincar KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dua mantan pejabat DJP yang menjadi konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo.
KPK sudah mengantongi data kedua mantan pejabat DJP tersebut.
"Sudah [kantongi data]. Yang kita dapat dua," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Data tersebut didapat KPK usai berkoordinasi dengan PPATK.
"Tadi pagi saya komunikasi dengan PPATK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," ujarnya.