Berita Palembang

Pembunuhan di Warung Tuak Jalan KH Azhari Palembang, Tak Kenal Korban, Ini Alasan Pelaku Membunuh

Penulis: Fransiska Kristela
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembunuhan di warung tuak Jalan KH Azhari Palembang, tak saling kenal pelaku mengungkap alasannya membunuh korban. Pelaku alam dihadirkan saat rilis kasus di Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, Sabtu (4/3/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembunuhan di warung tuak Jalan KH Azhari Palembang, tak saling kenal pelaku mengungkap alasannya membunuh korban, Jumat (3/3/2023).

Korban pembunuhan tersebut bernama Yulius Jhonni (44) tewas setelah ditusuk pelaku.

Saat hadir dalam rilis perkara di Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, pelaku yang seorang resedivis ungkap alasan pembunuhan tersebut gegara korek api, Sabtu (4/3/2023).

"Saya dengan dia (korban) itu tidak saling kenal dan saya ini bertemu korban ini di TKP Pak, di sana kami sama sama minum tuak. Nah lalu saya meminjam korek api korban," ujarnya sambil duduk di kursi karena terpaksa kakinya harus dikenakan tembakan lantaran berusaha kabur pada saat diamankan.

Dengan wajah lesu serta mengenakan baju tahanan Polsek Seberang Ulu I, Alam mengatakan bahwa sesaat setelah minum, tiba-tiba korban ini hendak pergi dan menanyakan korek apinya kepadanya.

"Jujur saya memang meminjam korek api gasnya. Nah saya tidak sukanya itu korban menanyakan ke saya perihal korek api itu dengan nadanya seperti membentak. Saat itulah terjadi keributan dan saya berkelahi dengan dia," tuturnya.

Baca juga: 4 Bocah Maling Kelengkeng di Pekarangan Rumah Tetangga di Musi Rawas, Polisi Ungkap Kondisi

Pada saat kejadian antara pelaku dan korban juga sempat dilerai oleh orang-orang di sekitar sana.

Setelah dilerai lantas korban pergi menuju motornya dan saat itulah Alam yang berjalan dari belakangnya langsung menusuk punggung korban.

Tak sempat lakukan perlawanan korban pun langsung terjatuh bersimbah darah di lokasi kejadian. Dan warga yang berada disekitar langsung membawa korban ke RS Muhammadiyah. Namun nahas saat sedang diperjalanan korban meninggal dunia karen terlalu banyak mengeluarkan darah.

"Saya tusuk sekali pak di punggung nya lalu saya kabur, nah pisau itu saya memang sidah bawa dari rumah," tutur Alam yang ternyata pernah masuk penjara karena kasus jambret dan masuk bui selama 3 tahun.

Adik korban Olivia (38) yang turut hadir dalam rilis mengatakan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal karena telah membunuh sang kakak.

"Kami sebelumnya berterima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Seberang Ulu I, yang sudah berhasil menangkap pelaku, kami berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya," pungkasnya.

Ancaman Hukuman

Sebelumnya, lantaran salah paham, Yulius Jhonni (44) warga Jalan Tembok Baru Kelurahan 9/10 Ulu, Seberang Ulu 1 Palembang tewas berlumur darah lantaran luka tusuk di tubuhnya.

Yulius tewas berlumuran darah karena ditusuk oleh Rahmat Alamsyah alias Alam (28) pada Jumat (3/3/2023) lalu di bagian Punggung.

Halaman
12

Berita Terkini