TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tampang Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang akhirnya muncul setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo viral gegara kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor Cristalino David Ozora.
Munculnya Rafael setelah dirinya diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta Rp56 miliar yang dimilikinya hari ini, Rabu (1/3/2023).
Usai diklarifikasi, Rafael nampak menunjukkan wajah yang dibubuhi senyum.
Ia enggan menanggapi sejumlah pertanyaan wartawan mengenai aset-asetnya.
Salah satunya, mengenai mobil Rubicon yang kerap digunakan Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora.
Kepada awak media, Rafael mengaku sudah lelah.
"Saya sudah sampaikan itu. Sudah ya, permisi. Saya sudah lelah dari pagi sampai ini. Tolong kasihan saya ya. Saya sudah lelah," ucap Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023) dilansir Tribunnews.com .
"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Rafael Alun mengaku terus mendoakan untuk kesembuhan David Latumahina yang dirawat intensif akibat penganiayaan oleh anaknya Mario Dandy Satriyo.
Rafael Alun juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David.
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ujar dia.
Rafael Alun diklarifikasi KPK mengenai harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021, Rafael Alun mengeklaim memiliki total kekayaan sekitar Rp56 miliar.
Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp51,9 miliar.
Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp425.000.000.
Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta.
Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.
Harta kekayaan Rafael Alun ini menjadi sorotan seiring dengan kasus penganiayaan terhadap David Latumahina yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Masih Berstatus ASN, Ini Alasannya
Pengunduran diri pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah dari Mario Dandy Satriyo sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) ternyata ditolak, ini alasannya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Rafael masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami sampaikan di sini bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir diubah PP 17 Tahun 2020 dan kemudian juga peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri," ujar Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023) dilansir TribunJakarta.com .
Karena ditolak, maka status Rafael masih sebagai ASN.
Dia mengatakan pengajuan pengunduran diri Rafael telah ditolak. maka Rafael tetap berstatus ASN.
"Pengajuan pengunduran diri Saudara RAT ditolak," ujarnya.
Sekedar informasi saat ini Rafael Alun Trisambodo tengah diperiksa Komisi Pemberatasan Korupsi.
Pasalnya ASN Eselon III itu dinilai memiliki harta yang tidak wajar, yakni senilai Rp 56 miliar.
Rafael Ingin Mundur Lalu Minta Maaf
Beberapa waktu lalu, Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya yang diterima TribunJakarta pada Jumat (24/3/2023).
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.
Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak.
Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael.
Tak cuma itu di dalam surat tersebut, Rafael Alun Trisambodo juga mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga David (17).
Ia juga mengaku akan selalu mendoakan David.