Informasi tersebut diketahui berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) per Selasa, 28 Februari 2023.
"Tidak ada nama tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 28 Februari 2023 pukul 14.25, belum ada nama itu terdaftar," terang Taslimah, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Rabu (1/3/2023).
Namun, Taslimah mengatakan bahwa gugatan tersebut belum diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Menurut sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kami tidak menemukan nama itu (Aldila Jelita)."
"Itu yang dapat kami berikan informasi, belum terdaftar, belum ada nama tersebut."
"Kalau menurut SIPP itu nggak terdaftar di tanggal ini, kan berarti belum ada mendaftarkan."
"Mengenai mendaftarkan secara e-court, setelah ditelusuri juga tidak ada atau belum ada, memang belum ada nama tersebut," tutup Taslimah.
(*)
Berita Ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Milano Lubis Ungkap Alasan Gugatan Cerai Aldila Jelita ke Indra Bekti Belum Terdaftar di Pengadilan.
Baca berita lainnya di Google News.