Shane hanya tahu dirinya diajak ke salah satu tempat yang terletak di Jakarta Selatan, tetapi bukan ke lokasi penganiayaan D di bilangan Pesanggrahan.
Mengaku diajak ke Lebak Bulus Happy bercerita bahwa Shane awalnya diajak oleh Mario ke salah satu tempat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Shane yang kerap diajak nongkrong oleh Mario akhirnya mengiakan ajakan tersebut.
Namun, ketika Mario menjemput Shane menggunakan Jeep Rubicon, Mario tiba-tiba mengubah tujuan perjalanan hari itu.
Perjalanan yang seharusnya mengarah ke wilayah Lebak Bulus itu justru berakhir di bilangan Ulujami, Pesanggrahan.
Pasrah setelah dijanjikan tak akan kena pidana Sesampainya di Kompleks Green Permata Residences, Mario memberikan instruksi lain kepada Shane.
Shane yang dijanjikan tidak melakukan apa pun di TKP justru mendapat tugas untuk merekam setiap aksi Mario.
Shane disebut saat itu hanya bisa pasrah ketika Mario memberikan instruksi kepada dirinya.
Mario yang memberi jaminan bahwa Shane tidak akan terseret kasus pidana penganiayaan, pada akhirnya membuat Shane mematuhi perintah tersebut.
Pada akhirnya, Shane tetap saja terbawa kasus ini bahkan ditetapkan sebagai tersangka.
Shane Lukas Cengengesan
Tayangan video yang memperlihatkan Shane Lukas (19) cengengesan saat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, viral.
Shane diketahui turut terlibat dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, buka suara soal potongan video tersebut.
Menurut Happy, Shane hanya berusaha apa adanya dalam mengekspresikan diri.
Baca juga: Jonathan Latumahina Bagikan Foto David di RS Mayapada, Penuh Dengan Alat bantu Akan Ada yang Bayar