Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta di balik penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David.
Baca juga: Jonathan Sebut, Bukti Forensik Tak Ada Pelecehan yang Dilakukan Oleh David ke AGH, Malah Diancam
Diduga terdapat minuman keras dalam mobil Jeep Rubicon Mario Dandy terdapat minuman keras.
Nama Shane Lukas, teman Mario Dandy yang kini turut jadi tersangka pun terseret-seret karena diduga terpengaruh miras bahkan sebagai pemilik.
Shane Lukas menepis bahwa dirinya dan Mario Dandy terpengaruh alkohol saat menganiaya David.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Selasa (28/2/2023) kemarin, keadaan mobil milik Mario Dandy masih lengkap dengan beberapa barang.
Bahkan dalam mobil Jeep Rubicon dengan nopol B 120 DEN itu terlihat satu buah botol diduga minuman beralkohol alias miras yang dimana masih terisi setengah.
Adapun diduga botol minuman beralkohol itu memiliki warna bening dan memiliki tutup berwarna biru tua bertuliskan 'Iceland' yang terletak di tengah-tengah kursi bagian depan.
Selain botol minuman beralkohol, di dalam mobil itu juga terlihat baju berwarna putih diduga baju seragam sekolah yang terletak di kursi bagian belakang.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Suasana Hati Para Pegawai Ditjen Pajak, Usai Kekayaan Pejabatnya Jadi Sorotan
Baca juga: Jonathan Latumahina Ayah David Kantongi Bukti Kuat AGH Terlibat Penganiayaan Bersama Mario Dandy
Masih di kursi yang sama, juga terlihat pula botol tumblr berwarna hitam tergeletak di samping baju putih yang berada di kursi belakang mobil Rubicon tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum Shane Lukas (teman Mario Dandy), Happy SP Sihombing membantah kliennya sebagai pemilik botol miras itu.
Sebab menurutnya Shane tidak terpengaruh alkohol dan bukan peminum minuman keras.
"Tidak ada pengaruh alkohol karena si Shane tidak pernah meminum alkohol," kata Happy di Polres Jakarta Selatan seperti ditayangkan Kompas TV.
Ia menjelaskan bahwa Shane hanya disuruh Mario untuk menggunakan mobil Rubicon tersebut.
Sehingga apapun yang ada di dalam mobil itu disebut bukan dimiliki kliennya.