"Kemudian tersangka S bertanya (kepada Mario) 'kamu kenapa?'"
Mario Dandy pun terlihat kesal dan emosi, lantas S menimpali:
"Gua kalau jadi lo, pukulin aja, itu parah," ujar Kombes Ade Ary menirukan S.
Kemudian di tanggal 20 Februari 2023, Mario, S, dan AGH bergerak dengan mobil milik Mario menuju ke arah korban David.
Saat itu David berada di rumah rekannya, di daerah Ulujami Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah sampai di sana, S bertanya kepada Mario:
"'Dan entar gue ngapain?' Kemudian tersangka MDS menjawab 'tenang lo videoin aja'."
Kemudian tersangka S bersiap merekam aksi penganiayaan tersebut dengan menggunakan ponsel milik Mario Dandy.
David pun bertemu dengan tersangka Mario, dan Kombes Ade Ary menyampaikan fakta baru, di mana sebelum dianiaya David diperintahkan untuk push up hingga 50 kali.
Namun David tidak kuat untuk melakukan perintah Mario, David hanya bisa push up 20 kali.
Lantas tersangka Mario menyuruh David bersikap tobat, namun David menyatakan tidak bisa melakukannya.
"Tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat, kemudian korban D tidak bisa sehingga MDS menyuruh David untuk mengambil posisi push up, sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik MDS," lanjut Kombes Ade Ary.
Kemudian terjadilah penganiayaan, berdasarkan rekaman CCTV yang sudah didapatkan polisi yakni di depan TKP, juga berdasarkan analisis handphone milik Mario, dan pemeriksaan saksi, ada kesesuaian.
"Yaitu telah terjadi kekerasan terhadap David dengan cara menendang kepala beberapa kali, kemudian menginjak kepala korban beberapa kali, dan menendang perut, memukul kepala korban ketika korban berada di posisi push up," katanya.
David terkapar tak berdaya, kemudian orang tua rekan dari David menolong David dan menghubungi satpam di area tersebut, kemudian satpam di lokasi tersebut menghubungi Polsek Pesanggrahan.
Sehingga mengamankan kedua tersangka Mario dan Shane juga kekasih Mario, AGH.
Kemudian orang tua dari rekan David membawa David ke Rumah Sakit Medika Kebayoran Lama.