Berita Viral

Profil Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatan di Ditjen Pajak, Buntut Anak Aniaya David

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah profil Rafael Alun Trisambodo yang resmi dicopot Menkeu Sri Mulyani dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Buntut kasus putranya menganiaya remaja hingga koma

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah profil Rafael Alun Trisambodo yang resmi dicopot Menkeu Sri Mulyani dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kanwil Jakarta Selatan II.

Hal ini tak lepas dari kasus putranya, Mario Dandy yang sadis menganiaya David, anak petinggi GP Ansor hingga koma.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Resmi Copot Rafael Alun Trisambodo, Usai Mario Dandy Aniaya David Hingga Koma

KPK Bakal Panggil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim)

Sri Mulyani mengutuk keras tindakan aksi penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy usai menganiaya David, anak petinggi GP Ansor hingga koma.

"Kami memanjatkan doa kepada saudara David dan berdoa agar segera sembuh. kami juga minta maaf kepada keluarga dan saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan keji oleh salah satu putra jajaran Kementerian Keuangan," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023) dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung.

Tindakan yang dilakukan oleh Mario, anak salah satu anggota staf Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kata Menkeu, adalah tindakan keji.

Tindakan tersebut adalah masalah pribadi, tapi menimbulkan dampak sangat besar terhadap Direktorat Jenderal Kemenkeu. Karena itu, kami lakukan tindakan korektif yang kredibel.

Jajaran Kemenkeu yang memunculkan gaya hidup mewah, kata Sri Mulyani, telah memunculkan erosi kepercayaan dari masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

"Ini memunculkan pertanyaan sangat serius, dari mana sumber kemewahan itu diperoleh. Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan menciderai seluruh jajaran Kemenkeu yang mereka telah dan terus bekerja secara jujur dan profesional," katanya.

Baca juga: Peran Sean Lukas Teman Mario Anak Pejabat Pajak, jadi Provokator Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Tindakan tersebut, kata Sri Mulyani, tidak dapat dibenarkan.

Dan oleh karena itu, Kemenkeu akan melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakan integritas dan juga sekaligus untuk menindak mereka yang diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, posisi, dan memperkaya diri sendiri.

Dasar pencopotan terhadap Rafael adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS.

Menkeu meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

Lantas seperti apa sosok Rafael Alun Trisambodo? Berikut ulasan profilnya :

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Sebelum dipromosikan ke kantor wilayah, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya tercatat mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018.

Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II (Kolase/IST)

Pada tahun 2017, ia juga pernah menjabat posisi sangat stategis di DJP yang tugasnya memburu dan mengusut wajib pajak yang membandel bayar pajak.

Jabatannya kala itu adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penaguhan Kanwil DPJ Jawa Timur I.

Lalu pada tahun 2015, Rafael Alun Trisambodo juga mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo.

Sementara sejak 2013, Rafael Alun Trisambodo sempat mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Diminta Mundur dari Jabatan di Ditjen Pajak, Buntut Anak Aniaya Remaja

Di tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 21,25 miliar.

Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.

Terakhir, dalam laporan LHKPN di Desember 2021 atau setelah diplot sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sebesar Rp 56,10 miliar.

Polisi menggelar olah TKP ulang kasus penganiayaan oleh Mario Dandy anak pejabat Ditjen Pajak terhadap David anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor hari ini, Kamis (23/2/2023) (Kolase Tribun)

Dalam LHKPN, tak ada kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Gaji Rafael Alun Trisambodo

Sementara apabila melihat penghasilannya, gaji pokok Rafael Alun Trisambodo sebagai PNS Pajak berkisar paling kecil Rp 3.044.300 dan paling besar Rp 5.901.200 sesuai dengan masa kerja golongan (MKG) yang diatur PP Nomor 15 Tahun 2019.

Penghasilan terbesar sebagai PNS justru berasal dari tunjangan kinerja yang merujuk pada PP Nomor 37 tahun 2015.

Jika merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian (Kabag), maka masuk dalam golongan Eselon III.

Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.

Anaknya jadi tersangka penganiayaan

Rafael Alun Trisambodo menjadi perbincangan warganet lantaran sang putra, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pria bernama David.

Aksi tersebut bermula saat perempuan bernama Agnes yang merupakan mantan pacar David mengadu ke Mario bahwa ia mendapat perlakuan tidak baik dari David.

Kemudian Mario langsung mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya di daerah Pesanggrahan dengan mengendarai mobil Jeep hitam.

Lalu, Mario menghampiri David dan mengajaknya ke sebuah gang kosong. Di sana, David dikeroyok oleh dua orang yang saat ini sudah ditahan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hingga kini, diketahui David belum juga sadarkan diri.

Aksi Mario kemudian viral dan mengundang perhatian publik usai mencuatnya thread Twitter yang menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Barulah dari thread tersebut, nama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario ikut terseret dalam kasus tindak kekerasaan oleh sang putra.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini