Berita Nasional

Menkeu Sri Mulyani Resmi Copot Rafael Alun Trisambodo, Usai Mario Dandy Aniaya David Hingga Koma

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim
Menkeu Sri Mulyani Resmi Copot Rafael Alun Trisambodo, Usai Mario Dandy Aniaya David Hingga Koma 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Rafael Alun Trisambodo kini harus mempertanggung jawabkan perbuatan anaknya Mario Dandy usai menganiaya David, anak petinggi GP Ansor hingga koma.

Hal tersebut tak lepas usai Menteri Keuangan Sri Mulyani kini resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan.

"Kami memanjatkan doa kepada saudara David dan berdoa agar segera sembuh. kami juga minta maaf kepada keluarga dan saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan keji oleh salah satu putra jajaran Kementerian Keuangan," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023) dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung. 

Tindakan yang dilakukan oleh Mario, anak salah satu anggota staf Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kata Menkeu, adalah tindakan keji.

Tindakan tersebut adalah masalah pribadi, tapi menimbulkan dampak sangat besar terhadap Direktorat Jenderal Kemenkeu. Karena itu, kami lakukan tindakan korektif yang kredibel.

Jajaran Kemenkeu yang memunculkan gaya hidup mewah, kata Sri Mulyani, telah memunculkan erosi kepercayaan dari masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

"Ini memunculkan pertanyaan sangat serius, dari mana sumber kemewahan itu diperoleh. Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan menciderai seluruh jajaran Kemenkeu yang mereka telah dan terus bekerja secara jujur dan profesional," katanya.

Tindakan tersebut, kata Sri Mulyani, tidak dapat dibenarkan. Dan oleh karena itu, Kemenkeu  akan melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakan integritas dan juga sekaligus untuk menindak mereka yang diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, posisi, dan memperkaya diri sendiri. 

Menkeu mencobot Rafael Alun Trisambodo untuk pengusutan lebih lanjut.

"Agar Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.

Dasar pencopotan terhadap Rafael adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS.

Menkeu meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

Mario Dandy Satriyo Jadi Tersangka

Teman Mario Dandy Satriyo, berinisial SLRPL (19) yang juga ikut memprovokasi dan merekam saat penganiaayan David, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kini ditetapkan sebagai tersangka

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved