Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini adalah contoh proposal kegiatan pemberantasan pungutan liar atau pungli 2023.
Baca juga: Sinopsis Sinetron Cinta Setelah Cinta 24 Februari 2023: Arya Jebak Ben Sehingga Starla Selamat
Diketahui jika pungutan liar atau biasa disingkat pungli dapatdiartikan sebagai pungutan yang dilakukan oleh dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas secara tidak sah atau melanggar aturan.
Selain itu pungli menjadi wabah penyakit menular di banyak pihak yang berdampak merugikan banyak pihak.
Maka dari itu kami mengajukan proposal ini sebagai upaya kegiatan pemberantasan pungutan liar atau pungli 2023 agar dapat berjalan baik dan menemukan hasil terbaik.
Download Link Word dan PDF Disini
Contoh Cover
PROPOSAL KEGIATAN
PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR PUNGLI
TAHUN 2023
1. PENDAHULUAN
Pungutan liar atau pungli dapat diartikan sebagai pungutan yang dilakukan oleh dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas secara tidak sah atau melanggar aturan.
Pungli merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang yang memiliki tujuan untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari pihak pembayar pungutan.
Dapat disimpulkan bahwa pungli melibatkan dua pihak atau lebih, baik itu pengguna jasa ataupun oknum petugas yang biasa melakukan kontak langsung untuk melakukan transaksi rahasia maupun terang-terangan, dimana pada umumnya pungli yang terjadi pada tingkat lapangan dilakukan secara singkat dan biasanya berupa uang.
Selain itu Pungutan liar menjadi salah satubentuk tindak pidana yang sudah sangat akrab terdengar di telinga masyarakat.
Walaupun sebenarnya dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak satupun ditemukan pasal mengenai tindak pidana pungutan liar atau delik pungli.
Sehingga kami berniat melakukan pencegahan pungli agar tak lagi merugikan pihak sekitar.