Kata tabarruj Allah sebutkan dalam Alquran di surat Al-Ahzab,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
”Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)
Tabarruj merupakan suatu perbuatan dosa. Para Imam mazhab seperti Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan
Hanbali, sepakat bahwa perempuan yang menggunakan perhiasan secara berlebihan, menampakkan
dan memamerkan bentuk dan keindahan tubuhnya, hukumnya haram.
Ustazah Oki Setiana Dewi dalam satu tausiahnya menjelaskan, dari Imam As-Syaukani mengatakan,
tabarruj adalah seorang wanita yang menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang
seharusnya ditutupi, malah justru dia umbar untuk memancing hasrat dari laki-laki lain.
Ketika seorang wanita berhias secara berlebih-lebihan, yang membuat begitu banyak mata memandang kepadanya.
Maka dikhawatirkan wanita tersebut termasuk wanita yang berhias berlebih-lebihan, atau diistilahkan sebagai tabarruj.
Dalam Alquran surah Al-Ahzab ayat 33, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman.
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَـرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُ وْلٰى وَاَ قِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰ تِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَ طِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗ اِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti