Berita Selebriti

Rizal Djibran Dilaporkan KDRT, Sarah Ungkap Pemicunya Lantaran Menolak Hubungan Seksual Menyimpang

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarah Gugat Cerai Rizal Djibran Laporkan Kasus KDRT Dialami

"Nah, jadi nggak perlu saya kompletkan seperti apa, karena ini nggak etis. Kira-kira seperti itu, mungkin teman-teman bisa menyimpulkan," pungkasnya.

Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sarah Ungkap Penyimpangan Seksual Rizal Djibran dengan Perumpamaan.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini