Berita Nasional

Akhirnya Dimunculkan, ini Tampang Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Dihadirkan Dalam Proses Rekonstruksi, Kamis (16/2/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Bripda HS akhirnya dimunculkan ke publik saat proses rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023).

Diketahui, Bripda HS adalah anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitoe (59).

Diduga motif pembunuhan tersebut adalah aksi rampok yang sebelumnya sudah direncanakan oleh Bripda HS.

"Iya hadir karena pihak yang masuk peristiwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Dari pantauan, Bripda HS menggunakan baju tahanan berwarna orange dan celana pendek putih langsung dibawa dengan penyidik dan didampingi dua anggota Provos Polda Metro Jaya.

Bripda HS yang bertumbuh gempal dan berkepala pelontos itu tidak berkata apapun saat dibawa penyidik.

Baca juga: Sederet Lembaga Menolak Ferdy Sambo Divonis Mati, Sebut Tak Sesuai HAM Hingga Langgar Hak Hidup

Baca juga: Hotman Paris Tantang Kejaksaan, Bharada E Divonis 1,5 Tahun dari 12 Tahun Penjara: Jomplang Banget

Dia hanya terlihat menunduk ke lokasi rekonstruksi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.

Karena Miliki Utang, Buat Anggota Densus 88 Bripda HS Nekat Habisi Nyawa Sopir Taksi Online (istimewa via Wartakotalive.com)

Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi.

Dia ingin menguasai harta korban.

Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Halaman
12

Berita Terkini