"Terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan penjara," tegas hakim.
Seketika suasana sidang langsung riuh mendengar vonis yang dijatuhkan terhadap Bharada E.
Termasuk Bharada E sendiri tak kuasa menahan tangisnya mendengar vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Terpisah, Ibunda Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang tak henti-hentinya mengucap syukur atas masa hukuman yang dijatuhkan hakim terhadap anaknya.
" Terima kasih, terima kasih. Terima kasih Tuhan untuk semua," ujarnya dengan berurai air mata.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca artikel menarik lainnya di Google News