Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Postingan terakhir anak sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Ardhyana disorot usai sang ayah divonis hukuman mati.
Hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan memvonis mati terhadap tersangka Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan brigadir Yosua.
Vonis Mati tesebut dibacakan langsung hakim Imam Santoso, senin (13/2/2023) saat memimpin sidang.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.
Kendati sang ayah terlibat hukum, Trisha Eungelica Ardhyana justru tetap aktif dalam media sosial dan kerap membagikan berbagai kegiatannya sehari-hari.
Baca juga: Breaking News : Ferdy Sambo Divonis Mati Hakim, Mantan Kadiv Propam Polri Hanya Bisa Terdiam
Terbaru, pasca Ferdy Sambo divonis hukuman mati, publik pun turut menyoroti unggahan Trisha.
Pasalnya jelang sidang vonis, Trisha sempat mengunggah potret memeluk erat sang ayah yang tampak dari belakang.
Potret tersebut memang tak cukup jelas tertuang dalam polaroid, namun terlihat Ferdy Sambo mengenakan pakaian putih.
Sementara, terlihat tangan berbalut sweater biru memeluk erat tubuh Ferdy Sambo.
Diduga dalam potret tersebut ada sang ibu, Putri Candrawathi yang juga memeluk Ferdy Sambo.
Dalam unggahannya, Trisha menuliskan keterangan tanggal divonisnya Ferdy Sambo hukuman mati pada Senin, (13/2/2023) sembari mengucapkan perasaan cinta.
"220213 - iloveuboth." ujar trishaeas dalam unggahannya pada Senin, (13/2/2023).
Sontak postingan Trisha langsung banjir support netizen yang coba menguatkannya.
"Trish semangat jujur sedih bgt denger putusan sidang hari ini semangat ya cantik km berhak bahagia jujur sedih sesedih itu semangat trishhhhh," ujar salah satu netizen.
Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Postingan Sang Anak, Trisha Diserbu, Disebut Kuat Mental
Tak hanya itu, Trisha juga membagikan potret berada disebuah bangunan tinggi, ditengah kabar vonis sang ayah.
Seperti diketahui, kedua orang tuanya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal tersebut dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J karena dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Tak pelak, Trisha turut menjadi sorotan publik usai kedua orang tuanya dihantam tuntutan pidana.
Sebagai anak sulung, Trisha otomatis harus menggantikan peran orang tuanya yang sedang menghadapi proses hukum atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, Salah satu dari warganet pun lantas mempertanyakan terkait kondisi Trisha yang tetap kuat ditengah kemelut masalah kedua orang tuanya.
"How do you stay strong despite the stuff that are happening with your parents." tanya pengikutnya dalam sesi tanyajawab dilansir dari instastorynya, Senin, (23/1/2023).
Baca juga: Curhat Trisha Eungelica Putri Sulung Ferdy Sambo, Sibuk Urusi Adik : Trial Jadi Mama Muda
Trisha mengaku hanya memasrahkan semuanya kepada kepada Tuhan karena ia yakin Tuhan tak akan meninggalkannya.
"Berdoa dan tetap berhubungan dengan Tuhan adalah cara terbaik agar aku tetap waras, karena aku tahu Tuhan gak bakal meninggalkanku," jawab Trisha.
"Dan anehnya ada aja gitu jalannya. Ada aja caranya, aku pun suka heran sendiri," lanjutnya.
Selain itu, Trisha mengungkapkan alasannya tetap bertahan sejauh ini karena adik-adiknya.
Sebagai anak tertua, Trisha mengku turut andil mengurusi adik-adiknya agar tetap lanjut sekolah ditengah permasalahan kedua orang tuanya.
"Cari alasan untuk tetap bertahan kalo aku, adek2 jadi alasanku biarin aku aja yang repot ngurus ini itu segala macem, yang penting mereka sekolah yg bener." tegas Trisha.
Perempuan 21 tahun ini pun memiliki kata-kata atau kutipan untuk hidupnya saat ini yang dijalani.
"Jalanin aja, nanti juga lewat," kata Trisha.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui memiliki empat orang anak.
Trisha lantas mengurus ketiga adiknya.
Divonis Hukuman Mati
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks Kadiv Prompan tersebut dengan hukuman seumur hidup penjara.
Putusan ini langsung disambut reaksi riuh oleh pengunjung sidang.
Tangis ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak juga mewarnai vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Baca juga: Alasan Trisha Eungelica Ardyadana Tetap Tegar Disaat Ayah Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
"Divonis pidana mati," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo.
Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.
Tindak pidana itu turut melibatkan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J berawal saat Putri Candrawathi berada di rumah pribadi Magelang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.
Kemudian untuk Bharada E dituntut penjara 12 tahun.
Untuk Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf masing-masing dituntut pidana penjara delapan tahun.
Baca berita lainnya di google news