TRIBUNSUMSEL.COM - NRG (Nomor Registrasi Guru) adalah nomor identitas bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
NRG berbeda dengan nomor peserta, jika NRG terdiri dari 12 digit angka sedangkan nomor peserta terdiri dari 14 digit angka.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk bisa mendapatkan NRG guru harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
Setelah dinyatakan lulus, maka Kemendikbud menerbitkan NRG dan dicantumkan pada lembar sertifikat pendidik. Pengecekan tersebut dapat dilakukan secara online melalui website resmi info GTK Kemendikbud.go.id
Portal Layanan Program GTK Kemendikbud merupakan kumpulan jalan pintas menuju ke masing-masing aplikasi Program GTK Kemendikbud
LINK di Sini : https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
Berikut langkah atau cara pengecekan NRG secara online:
1. Ketik info GTK pada pencarian di Google
2. Muncul laman resmi Info GTK dengan format https://info.gtk.kemendikbud.go id, klik laman tersebut.
3. Pada tampilan layar, terdapat menu login. Menu login yang ditampilkan ada dua kategori.
Pertama, berwarna hijau dengan tulisan 'Login Langsung ke GTK'
Kedua, berwarna biru dengan tulisan 'Login Menggunakan SSO Dapodik'.
Baca juga: Cara Cek Validasi Data Guru di Akun SIMPKB, Guru Harus Tahu, Ini Manfaatnya
4.Klik SSO Dapodik
5. Masukan username dan juga password, klik tautan 'MASUK'.
6. Cara pertama untuk melihat data sertifikasi kita, termasuk NRG yang nanti transmigrasi. Teman-teman bisa klik pada bagian tulisan 'SERTIFIKASI'