seputar islam

Pengertian Saum, Shaum dan Shiyam, Istilah Bahasa Arab untuk Ibadah Puasa, Persamaan dan Perbedaan

Penulis: Lisma Noviani
Editor: Lisma Noviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengertian Saum, Shaum dan Shiyam, Istilah Bahasa Arab untuk Ibadah Puasa, Persamaan dan Perbedaan

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengertian Saum, Shaum dan Shiyam, Istilah Bahasa Arab untuk Ibadah Puasa, Persamaan dan Perbedaan.


Saum atau shiyam berasal dari bahasa Arab صوم yang artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk tujuan takwa.

Shiyam (saum/shaum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Saum/shiyam secara bahasa artinya menahan atau mencegah.

Dalam Alquran, puasa diungkapkan melalui dua lafaz, “Shaum” dan “Shiyam”.

Kedua lafaz tersebut sama-sama menunjukkan makna puasa dalam arti menahan (al-imsak).

Lafadz “Shaum” disebutkan satu kali, yaitu dalam surah Maryam ayat 26.

“Fa kuli wa syrabi wa qarri ‘aina, fa imma tarayinna min al-basyari ahadan fa quuli inni nadzartu li al-rahmani shauma, fa lan ukallima al-yauma insiyya”

Dalam ayat tersebut, para mufassir mengartikan shaum dengan al-shamt yang bermakna diam; tidak berkata dan menahan diri dari berkata. Hal tersebut dipertegas dengan kalimat setelahnya, fa lan ukallima al-yauma insiyya, Aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun hari ini.


Sedangkan lafaz Shiyam dalam Al-Quran disebutkan sembilan kali yang terdapat di dalam tujuh ayat. Yaitu dalam surah Al-Baqarah ayat 183, 187 dan 196, surah Al-Nisa ayat 92, surah Al-Maidah 89 dan 95, dan surah Al-Mujadalah ayat 4.

Seluruh kata Shiyam dalam ketujuh ayat tersebut bermakna puasa lebih spesifik secara fikih yaitu menahan dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, dari terbitnya fajar pada waktu Subuh yang disertai niat hingga terbenamnya matahari pada waktu Maghrib.

Sedangkan Shaum lebih umum, yaitu menahan diri dari segala perbuatan atau perkataan, baik karena berpuasa -sebagaimana dalam konteks fikih- atau tidak.

Kesimpulannya, perbedaan “shaum” dengan “shiyam” adalah perihal umum dan khusus.

“Shaum” lebih umum daripada “shiyam”. Jika “shiyam” hanya digunakan untuk arti berpuasa secara fikih yaitu “menahan diri dari makan-minum-seks”, “shaum” digunakan untuk semua yang dimaksud dalam arti “menahan diri”. Puasa Ramadan atau puasa Senin-Kamis bisa disebut “shiyam”, juga bisa disebut “shaum”.

“Shiyam” adalah bagian dari arti “shaum”. Sementara, “shaum” tidak pasti berarti “shiyam”.

Menahan diri dari angkara murka, menahan diri dari mengungkapkan rasa cinta, menahan diri dari mencaci sesama. Semua itu disebut “shaum” dan tidak bisa disebut “shiyam”.

Halaman
12

Berita Terkini