"Akhirnya tetangga memutuskan untuk ketuk pintu tapi gak dibuka, pada saat didobrak mantan suamiku ini lari ke kamar mandi alasannya masih BAB, sementara ibuku pakai bra aja tapi gak pakai bawahan sama sekali," jelasnya.
"Si mantan suamiku langsung bilang katanya maaf A' hilaf, mantan suami langsung kabur," sambungnya.
"Tadinya warga yang grebek mau video atau foto biar jadi bukti ternyata ibuku bersimpuh di kakinya bilang tolong jangan divideo, mungkin dia juga syok. Kejadian keduanya itu siang," jelasnya.
"Aku gak nyangka katanya di gerebek pemuda lagi enak, berbuat begitu," sambungnya.
Sementara ibu Norma juga tidak mengakui jika melakukan perbuatan zina dan membela diri.
"Tapi ibuku bilang katanya gerah, masa gerah sampai buka celana juga," terangnya.
"Ibuku bilang katanya belum berbuat gitu, kataku belum berarti bakal ada mau dong," sambungnya.
Hingga akhirnya atas kejadian yang terjadi dua kali ini ayah Norma memutuskan untuk menalak sang istri dan tidak mengaku R sebagai menantunya lagi.
"Terus bapakku bilang di saksikan warga bahwa bapak sudah gak nerima dia sebagai istri dan gak nerima dia (R) sebagai menantunya," bebernya.
Lebih lanjut, karena sakit hati dengan perbuatan istri dan menantunya, Ayah Norma meminta denda uang sebesar Rp 50 juta dengan tujuan untuk mengurus berkas penceraian keduanya.
"Karena sakit hatinya dan aku juga disakiti akhirnya bapak minta denda uang Rp 50 juta, Rp 25 juta dari perempuan dan Rp 25 juta dari laki-laki," terangnya.
"Karena sakit hati banget kan mau ngurus penceraian, kita juga bukan dari orang yang punya mana usahanya juga lagi begini," sambungnya.
Atas kejadian tersebut Norma Rismala saat ini telah resmi bercerai secara Pengadilan Agam pada 12 Desember 2022.
Baca berita lainnya di Google News