TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perawat DN, yang tak sengaja memotong jari bayi di Palembang akhirnya bertemu dengan pihak keluarga korban.
Keduanya saling berpelukan diruang Ibnu Sina RS Muhammadiyah, tempat sang bayi kini dirawat.
Sudah saling memaafkan dan saling berpelukan.
Suparman ayah bayi AR mengaku ingin masalah ini diselesaikan secara damai meski proses hukumnya hingga kini masih terus berjalan.
Seperti diketahui, Kuasa hukum perawat DN tak akan menghalangi proses hukum atas kasus ini.
Darmadi Djufri SH kuasa hukum DN mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan penyidik agar hukum bisa diselesaikan secara proporsional.
"Dengan penetapan tersangka ini kami tidak akan menghalangi proses hukum. Apapun yang prosesnya kami hormati, " kata Darmadi, Selasa (7/2/2023).
Kedatangan DN didampingi tim kuasa hukum pagi itu, untuk melihat kondisi bayi AR sekaligus bertemu dengan keluarganya.
"Alhamdulillah pagi hari ini, kedua orangtua korban menerima kedatangan Diana (perawat D), sudah silahturahim, sama-sama berangkulan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, keluarga pasien bayi AR sudah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.
Oleh karena itu, berharap permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara musyawarah.
"Insya Allah, mereka sudah melihat ini sebagai musibah. Kami akan terus berupaya, bagaimana masalah ini dapat diselesaikan secara baik dan musyawarah, " jelasnya.
Baca juga: Klarifikasi Pihak RS Soal Perawat Disebut Tak Ada Itikad ke Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong
Baca juga: Momen Perawat DN Temui Keluarga Jari Terpotong di Palembang, Saling Berangkulan
Suparman ayah bayi AR yang berusia 7 bulan mengungkapkan ingin damai dengan perkara yang dihadapi meski kini proses hukum masih berlanjut.
Hal itu disampaikannya ketika ditanyai mengenai tanggapan keluarga tentang perawat DN yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya DN sudah menemui keluarga Suparman dan sang bayi untuk menyampaikan permohonan maaf dan silaturahmi atas perbuatan yang tidak diinginkan tersebut.