Tak sendiri, Norma Risma didampingi oleh tim 911 Hotman Paris saat datang ke Polda Banten.
Norma Risma mengaku tak muluk-muluk saat melaporkan Rihanah dan Rozy.
Ia mengaku hanya ingini mendapat keadilan atas masalah yang dialami.
Hal itu diungkap oleh Zahra Amelia, salah satu anggota tim 911 Hotman Paris.
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya pada Minggu (29/1/2023).
NR melaporkan RZ dan R terkait kasus dugaan perselingkuhan.
Di mana diketahui mantan suaminya RZ diduga telah selingkuh dengan ibu kandungnya (R).
Untuk mendukung laporan, Norma Rismala membawa sebanyak empat saksi.
Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.
Baca juga: Pengakuan Rozy Zay Hakiki Sebut Norma Risma Sempat Minta Rujuk, Kasus Mertua Selingkuh Menantu
Tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.
NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).
NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).
Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.
Disampaikannya bahwa terkait dasar Norma melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.