TRIBUNSUMSEL.COM - Norma Risma kini resmi melaporkan ibundanya Rihanah dan mantan suaminya Rozy ke Polda Banten.
Tak sendiri, Norma Risma didampingi oleh tim 911 Hotman Paris saat datang ke Polda Banten.
Norma Risma mengaku tak muluk-muluk saat melaporkan Rihanah dan Rozy.
Ia mengaku hanya ingini mendapat keadilan atas masalah yang dialami.
Hal itu diungkap oleh Zahra Amelia, salah satu anggota tim 911 Hotman Paris.
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya pada Minggu (29/1/2023).
Pada Minggu kemarin, Norma Risma didampingi tim 911 Hotman Paris mendatangi Mapolda Banten untuk membuat laporan.
Laporan itu diterima dan dicatat dalam nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
Mantan suami Norma Risma, RZ dan ibu kandungnyak R, merupakan pelapor.
"Terlapor itu ada dua orang, saudara RZ dan saudari R," ujarnya.
Empat Orang Jadi Saksi
Norma Rismala (NR) resmi melaporkan mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki (RZ) dan ibu kandungnya Rihana (R) di Polda Banten, pada Minggu (29/1/2023) malam.
NR melaporkan RZ dan R terkait kasus dugaan perselingkuhan.
Di mana diketahui mantan suaminya RZ diduga telah selingkuh dengan ibu kandungnya (R).
Untuk mendukung laporan, Norma Rismala membawa sebanyak empat saksi.