Berita Nasional

Sosok Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa UI, Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa UI, Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi disebut telah menetapkan Muhammad Hasya Atalla Saputra (17) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan pemuda tersebut tewas.

Diketahui, Hasya tewas usai terlindas mobil yang diduga dikendarai oleh pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Kabar ditetapkannya Hasya sebagai tersangka disampaikan oleh Tim Advokasi keluarga Hasya, Indra Rezkisari, kepada wartawan.

"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira dikutip dari Kompas.com pada Kamis (26/1/2023) malam.

Baca juga: Tewas Dilindas Mobil Purnawirawan Polri di Jagakarsa, Mahasiswa UI Malah Ditetapkan Jadi Tersangka

Hal tersebut tentunya membuat publik merasa kaget dan tak sedikit yang menyoroti sosok mendiang Muhammad Hasya Atallah.

Lantas siapakah Muhammad Hasya Atallah sebenarnya?.

Foto Muhammad Hasya Atallah Saputra mahasiswa Universitas Indonesia (UI) semasa hidup. (Dokumentasi Pribadi)

Muhammad Hasya Atallah merupakan sosok yang tercatat sebagai mahasiswa aktif di Universitas Indonesia (UI).

Hasya dikenal sebagai mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Sosiologi Tahun 2022 di IUniversitas Indonesia.

Selain itu Muhammad Hasya Atallah adalah sosok pemuda yang masih berusia 17 tahun.

Muhammad Hasya Atallah sendiri memiliki hobi dibidang bela diri Taekwondo.

Bahkan diketahui jika Muhammad Hasya Atallah berhasil diterima sebagai Mahasiswa Universitas Indonesia lewat jalur prestasi Taekwondo.

Muhammad Hasya Atallah Ditetapkan Tersangka Usai Meninggal

Kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, akhirnya menemui titik terang.

Namun, korban yang sudah meninggal dunia ternyata malah ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul (almarhum Hasya Attalah jadi tersangka)," ujar tim kuasa hukum orang tua korban, Indira Rezkisari, Kamis (26/1/2023).

Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah (17) tewas diduga menjadi korban tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022. (Dokumentasi pribadi) (Kompas.com/Istimewa)

Indira mengatakan, penetapan tersangka Hasya diterima tim advokasi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara Kecelakaan Lalu Lintas Nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.

Dalam surat tersebut, juga ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.

Polisi mengeluarkan SP3 karena tersangka telah dinyatakan tewas.

"Kasus ini semoga bisa dapat keadilan sebaik-baiknya," tandasnya.

Baca juga: Geramnya Bunda Corla Gendernya Terus Ditanyakan, Sebut Bisa Masuk Penjara di Jerman: Gue Ubur Ubur

Baca juga: Venna Melinda Sebut Video Ferry Irawan Minta Maaf Tak Jelas : Tidak Akui Perbuatan Tapi Minta Maaf

Sebelumnya diketahui jika Muhammad Hasya diduga mengalami kecelakaani di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Adi Syahputra, ayah Hasya menjelaskan jika saat itu berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.

Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korba sekitar pukul 21.00 WIB.

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022) dilansir dari Kompas.com.

Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab.

Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.

Hasya Atallah Mahasiswa UI, Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi (Kolase Tribun)

Untuk diketahui, informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp.

Pesan tersebut turut menyertakan foto korban yang mengenakan jas almamater UI.

Dalam keterangan foto disebutkan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri.

Saat dipertegas mengenai terduga pelaku yang menabrak korban merupakan anggota Polri, Adi membenarkan.

Hal itu diketahui Adi karena penabrak saat itu disebut sempat berhenti, tetapi menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit.

"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.

Terduga Pelaku Wajib Lapor

Dikutip dari Tribunnews, Jumat (27/1/2023), olisi mengklaim hingga kini masih menyelidiki kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra yang diduga ditabrak oleh pensiunan polisi, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko mengungkapkan sejauh ini, pelaku diwajibkan melakukan wajib lapor setiap satu pekan sekali.

"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari Kamis," kata Joko saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

Di sisi lain, Joko menyebut pihaknya bakal menggandeng sejumlah ahli dan Propam Polri dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Nanti kita undang dari ahli, Gakkum dan Propam biar tahu kita sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan," ungkapnya.

Alasan Polisi Tetapkan Hasya Jadi Tersangka

Polisi menegaskan Muhammad Hasya Atallah Syaputra mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas kecelakaan akibat kelalaiannya sendiri, bukan orang lain.

Hal itu pula yang menjadikan polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut meski pemuda tersebut meninggal dunia.

Pernyataan ini disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif.

Sebelumnya, Hasya dikabarkan tewas setelah ditabrak oleh mobil yang dikendarai pensiunan polisi bernama AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Latif menegaskan, Hasya tewas bukan karena kelalaian pensiunan polisi tersebut.

Hasya disebut kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu. Saat itu situasi jalan sedang licin karena hujan.

Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.

Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.

"Bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.

Dengan kejadian tersebut, polisi pun menetapkan Latif sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini