Berita Nasional

Alasan Polisi Tetapkan Hasya Mahasiswa UI Korban Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka: Kelalaian Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi menegaskan Muhammad Hasya Atallah Saputra mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas kecelakaan akibat kelalaiannya sendiri, bukan orang lain.

Hal itu pula yang menjadikan polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut meski pemuda tersebut meninggal dunia.

Pernyataan ini disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Mobil Pensiunan Polisi, Hasya Atallah Justru Jadi Tersangka

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif.

Sebelumnya, Hasya dikabarkan tewas setelah ditabrak oleh mobil yang dikendarai pensiunan polisi bernama AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Latif menegaskan, Hasya tewas bukan karena kelalaian pensiunan polisi tersebut.

Hasya disebut kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu. Saat itu situasi jalan sedang licin karena hujan.

Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.

Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.

"Bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.

Dengan kejadian tersebut, polisi pun menetapkan Latif sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Sebelumnya, Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, justru ditetapkan sebagai tersangka.

Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, mengonfirmasi kabar tersebut.

"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira.

Halaman
123

Berita Terkini