TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Keyla mantan istri Raden Indrajana Sofiandi yang melaporkan suami kasus KDRT terhadap anak kandung.
Seperti diketahui, Raden Indrajana dilaporkan oleh mantan istri atas dugaan penganiayaan terhadap anak ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
Raden Indrajana ditahan sejak Sabtu (21/1/23).
Mantan suami Keyla ini disangkakan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan yakni Pasal 76C Jo 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan Jo Pasal 335 KUHP tentang Penghapus KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Lantas siapakah sosok istri Raden Indrajana ini ?
Mantan istri Raden Indrajana ini diketahui bernama Keyla Evelyne Yasir yang kini berusia 39 tahun.
Dari berbagai unggahan Keyla Evelyne Yasir diketahui bahwa sang istri memeluk agama Islam.
Baca juga: Tangis Istri Raden Indrajana Sofiandi Ditanya Motif Suaminya KDRT Anak Kandung : Itu Menyakitkan
Sebagaimana diketahui, Indra diduga melakukan kekerasan penganiayaan di tempat tinggalnya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan dalam rentang waktu 2021-2022.
Kekerasan yang dilakukan Indra tampak dalam beberapa penggalan video yang disebar Evelyn di media sosial. Kasus ini pun mendapat respon publik dan viral.
Sebelumnya, Keyla Evelyne Yasir, mantan istri Raden Indrajana Sofiandi, terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menegaskan bahwa ia lah yang menggugat cerai sang mantan suami.
Keyla Evelyne Yasir, mantan istri Raden Indrajana Sofiandi diketahui sudah pisah ranjang tanpa hubungan biologis sejak tahun 2014 sampai 2019 saat ia resemi bercerai.
Keyla Evelyne Yasir, mantan istri Raden Indrajana Sofiandi pula mengaku bahwa ia dengan mantan suaminya tersebut pernah dua kali menikah dan dua kali bercerai.
Raden Indrajana Resmi Ditahan 20 Hari
Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Raden Indrajana Sofiandi tersangka kasus dugaan KDRT terhadap kedua anak kandungnya.
Terpantau dalam akun @lambe_turah, pihak kepolisan Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers terkait kasus KDRT dengan tersangka Raden Indrajana Sofiandi, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Penyebab Raden Indrajana Sofiandi Resmi Ditahan Selama 20 Hari Kasus Penganiayaan Anak