Dalam Al-Quran, golongan-golongan tersebut diberi keringanan-keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi dituntut untuk meng-qadha di hari lain.
Membayar puasa Ramadan dianjurkan sesegera mungkin.
Mengqadha juga harus berurutan.
Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar utang tidak bisa secara berurutan, karena alasan tertentu.
Yang terpenting, membayar puasa dilakukan sebelum bulan Ramadan berikutnya.
Membayar puasa juga juga diperbolehkan menjelang bulan Ramadan.
Baca juga: Doa untuk Guru Lengkap Tulisan Latin dan Terjemahannya Lengkap Mudah Dibaca
Baca juga: Teks Sayyidul Istighfar, untuk Amalan Dzikir di Bulan Rajab 1444 H, Lengkap Mudah Dibaca
Baca juga: Arti Allahumma Inni As Aluka Minalkhoiri, Bacaan Doa Berpakaian, Berikut Batasan Aurat Pria & Wanita
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news