Atas perbuatannya, Ahmad Subardji divonis mati oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 27 April 1997. Dia kemudian dieksukusi mati pada tahun 2008.
2. Gelandangan Baekuni
Seorang gelandangan bernama Baekuni alias Babeh menjadi pelaku pembunuh berantai terhadap tujuh pengamen jalanan.
Korbannya berusia 9 hingga 12 tahun.
Baekuni diketahui menggelandang di Lapangan Banteng.
Pengalaman pahitnya yang pernah disodomi paksa seorang preman diduga menjadi penyebab Babeh mengidap pedofilia dan nekrofilia situasional.
Babeh kemudian divonis mati Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2010.
3. Rio Martil
Rio Martil atau Rio Alex Bullo beraksi pada tahun 1997 hingga 2001.
Kasus pembunuhan berantai tersebut terungkap setelah dia menghabisi seorang pengacara terkenal sekaligus pemilik rental mobil secara sadis.
Rio Martil menghabisi sedikitnya empat pemilik rental mobil.
Nama julukannya berasal dari kebiasaannya saat melancarkan aksinya, yaitu menyiapkan dua buah martil untuk memukul kepala korban.
Saat mendekam di LP Nusakambangan, Rio pun menghabisi teman satu penjaranya.
Rio dieksekusi mati pada 2008 lalu.
4. Dukun Asep