TRIBUNSUMSEL.COM, CIANJUR - Wowon kini ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan berantai dan racuni keluarganya sendiri.
Sosok Wowonpun diungkap oleh Iis Suryati (42) yang tak lain adalah istri keempatnya.
Iis Suryati mengatakan, sebelum menikah dengan dirinya, Wowon sudah tiga kali menikah.
Namun, menurut Iis, sebelum menikah dengannya, Wowon sebelumnya sudah menceraikan istrinya yang lain.
Tapi Iispun mengetahui, jika setelah menikahnya, Wowonpun menikah dengan wanita lainnya.
Seperti diketahui Wowon, merupakan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi.
Iis merupakan istri keempat Wowon. Namun, Iis mengatakan, mereka menikah saat Wowon sudah menceraikan ketiga istrinya terdahulu.
Kepada Iis, Wowon mengaku bekerja di tempat penggilangan beras.
Selain itu, Iis mengatakan, kepribadian Wowon tidak ada yang aneh sama dengan warga lain.
"Kesehariannya biasa-biasa saja, tidak ada yang aneh. Saya menikah dengan Pak Wowon sejak 2005, dan memiliki dua anak. Paling besar berusia 12 tahun," kata Iis yang baru pulang sebagai TKI, Kamis (19/1/2023).
Ia mengungkapkan tidak mengetahui suaminya tersebut sering menikah dengan wanita lain.
Namun Wowon pernah mengaku sudah menikah tiga kali.
"Sebelum menikah dengan saya dia sudah pernah menikah, dan menceraikan istri pertama sampai yang ketiga," kata Iis.
Sebelumnya, tim gabungan Puslabfor Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Cianjur menggali area perkarangan rumah pelaku Wowon dan Solihin.
Dari kedua rumah tersebut, petugas menemukan tiga jenazah, dua di antaranya ditemukan satu lubang di belakang rumah Solihin dan satu lainya ditemukan di rumah Wowon.
Dua jenazah yang ditemukan di area pekarangan rumah di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, diduga mantan istri dan mertua Wowon.
"Katanya jenazah yang ditemukan di belakang rumah itu mantan istri sama mertuanya asal Cimahi," kata Iis.
Baca juga: Mirip Kasus Ryan Jombang, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berantai di Bekasi : Supranatural
Baca juga: Motif Wowon Racuni Keluarganya di Bekasi, Kasus Ryan Jombang Disebut, Berawal Dari Janji Kaya Raya
Fakta lainnya
Masyarakat tengah dihebohkan oleh kasus sekeluarga tewas keracunan di Bekasi.
Kasus tersebut pun membuka tabir dugaan pembunuhan berantai.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekeluarga asal Cianjur meninggal dunia di rumah kontrakannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku pembunuhan tersebut pun sudah diamankan oleh pihak kepolisian yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.
Tiga tersangka tersebut berhasil diamankan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminial Umum Polda Metro Jaya menjalankan sejumlah proses penyelidikan.
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan berantai di Bekasi - Cianjur yang dihimpun oleh Tribunjabar.id.
1. Satu Keluarga di Bekasi Tewas Diracun
Satu keluarga ditemukan tewas di Bekasi dengan mulut berbusa di sebuah rumah kontarakan.
Para korban ditemukan oleh warga pada Kamis (12/1/2023).
Mulanya, satu keluarga tersebut diduga mengalami keracunan.
Akan tetapi, setelah polisi melakukan serangkaian penyilidikan, satu keluarga di Bekasi tewas karena diracun yang dicampur di dalam kopi.
Aksi tersebut guna menutupi perbuatan pembunuhan dan penipuan yang dilakukan ketiga pelaku di wilayah Cianjur Jawa Barat.
Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16) yang merupakan ibu dan anak tewas.
Sementara satu korban lainnya yakni Neng Ayu Susilawati berhasil selamat meski sempat meminum racun namun dengan kadar lebih sedikit.
2. Kubur Jasad di Rumah
Pelaku mengawali aksi tersebut dengan melakukan penipuan pada orang terdekatnya di Cianjur Jawa Barat.
Pelaku Wowon alias Aki dan Solihin alias Duloh telah bekerja sama melakukan penpuan.
Tersangka Duloh mengaku mempunya keahlian yang dapat menggandakan harta.
Ia berdalih dengan ilmu supranatural guna menyakinkan para calon korban.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
"Sebenarnya endingnya adalah bagaimana mengambil uang pada korban yang terkena tipu daya," lanjut dia.
Aksi para tersangka yang melakukan penipuan tersebut pun telah dilakukan sejak lama.
Polisi menduga terdapat korban yang dibunuh para pelaku pada 2020 silam.
Lebih lanjut, untuk menyembunyikan kejahatannya, para pelaku mengubur jasad para korban di rumah pelaku Duloh.
Diketahui, terdapat empat jasad yang dikubur pelaku di wilayah Cianjur.
Fadil mengatakan lubang pertama yang ditemukan berisi kerangka balita bernama Bayu (2).
Lubang kedua, kata fafil, berisi kerangka tulang dua jenaza yang diduga atas nama Noneng dan Wiwin.
Lubang ketiga, kerangka tulang jenazah yang diduga atas nama Farida.
Akan tetapi, satu jenazah lainnya belum ditemukan lantaran tersangka baru mengakui jika ada lima korban yang dibunuh di sana.
"Untuk membuktikan tentu proses identifikasi primer, pemeriksaan DNA karena ada yang sudah meninggal 2 tahun lebih, ada yang baru 2 bulan, tentu proses-proses memastikan identitas korban perlu dilakukan, tidak hanya pengakuan tersangka," ucapnya.
Korban-korba ini dikubur oleh pelaku di sebelah WC dan ada yang di dalam rumah dan lain sebagainya.
Adapun, satu korban lainnya terdapat di garut, Jawa Barat.
Tersangka membuang korban ke laut hingga akhirnya ditemukan dan dimakamkan secara laik.
"Di Garut ada satu orang dikubur setelah sebelumnya dibuang ke laut," ungkapnya.
Para korban kebanyakan merupakan keluarga dekat pera pelaku.
3. Takut Terungkap
Perbuatan para pelaku pun diketahui korban Ai Maimunah (40) dan dua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16).
Ai Maimunah merupakan istri siri dari pelaku Wowon.
Takut kejahatannya terbongkar, lantas Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin melakukan perencanaan pembunuhan.
"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain," kata Fadil Imran.
Lanjut Fadil, adapun dalam kasus pembunuhan ini, baik korban tewas dan para tersangka memiliki hubungan keluarga dekat.
Kemudian para pelaku ini menganggap para korban dinilai berbahaya karena mengetahui tindak kejahatan yang dilakukan sebelumnya.
"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia (pelaku) melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," jelasnya.
4. Racun Tikus dan Pestisida
Diketahui, para korban tidak hanya diracun.
Direktur Reserse Krimal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan korban pun dicekik para tersagka agar lebih cepat tewas.
"Dari hasil autopsi menemukan luka-luka di seputar wajah ini. Ternyata dari hasil interogasi kami terhadap tersangka, selain diracun, korban-korban ini juga dicekik lehernya agar cepat meninggal dunia," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Berdasarkan hasil laboratorium forensik, racun yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyama ada dua jenis.
"Dari laboratorium forensik setelah dianalisis menemukan dari bahan-bahan sisa makanan ini mengandung dua jenis racun yaitu racun tikus dan racun untuk hama, pestisida," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dan di TribunJabar.id