Berita Nasional

Mirip Kasus Ryan Jombang, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berantai di Bekasi : Supranatural

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menyebut pembunuhan berantai di Bekasi, Jawa Barat mirip seperti kasus Ryan Jombang.

TRIBUNSUMSEL.COM - Peristiwa satu keluarga di Bekasi yang tewas diracun nyatanya juga membuka tabir pembunuhan berantai yang selama ini dilakukan oleh tiga pelaku.

Polisi menyebut pembunuhan berantai di Bekasi memiliki motif yang mirip dengan kasus Ryan Jombang.

Hal-hal supranatural, praktik perdukunan dengan menjanjikan kaya mendadak bagi para korban adalah salah satu motif dibalik aksi keji para pelaku.

Baca juga: Fakta Mengerikan Keluarga Tewas Keracunan di Bekasi, Sang Suami Jadi Pelaku Pembunuhan Berantai

"Termasuk saksi-saksi yang mengetahui (dibunuh). Jadi itu yang dia sebut 'perjuangan'. Kalau kita ingat kasus terpidana Ryan Jombang, ini kurang lebih sama modus operandi intimated related," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Untuk diketahui, pembunuhan berantai di Bekasi yang kasusnya mirip seperti Ryan Jombang bermula dari ditemukannya satu keluarga dalam keadaan sekarat di rumah kontrakan.

Tepatnya satu keluarga itu ditemukan di sebuah rumah kontaran di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Tiga orang sekeluarga yang semula semula diduga tewas karena keracunan makanan, ternyata merupakan korban pembunuhan.

Mereka dibunuh dengan cara diracun.

”Dari fakta awal ditemukan bahwa narasi yang dikembangkan ketiga korban mati keracunan itu tidak benar. Tapi itu adalah pembunuhan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Tiga orang yang menjadi korban pembunuhan itu yakni Ai Maemunah (40 tahun), ibu yang berasal dari Cianjur; M. Ridwan Abdul Muiz (18), anak Ai dari suami pertama; dan M. Ruswandi (15), anak Ai dari suami pertama.

Tiga korban itu diracun dengan menggunakan pestisida yang dimasukkan ke dalam kopi. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan laboratorium forensik (Labfor) Polri.

”Hasil pemeriksaan Labfor ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun. Di dalam kopi yang telah diseduh di dekat sumur. Muntahan di kamar depan dan muntahan di kamar tengah. Apa itu? Hasil Labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," kata Fadil.

Pestisida yang dimasukkan ke dalam kopi itu termasuk kategori berbahaya. Itu dapat menyebabkan kematian.

"Aldikard itu adalah sebuah larutan pestisida masuk ke dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya, yang bila dikonsumsi dapat menyebabkan kematian," kata Fadil.

Dalam kasus ini polisi telah menangkap tiga orang pelaku.

Halaman
1234

Berita Terkini