Ia juga menyinggung soal masih menjadi suami sah dari Venna Melinda.
"Sampai saat ini saya masih suami-istri yang sah, baik dalam agama saya di mata Allah, baik di mata negara," katanya.
Ferry juga menyebut dalam rumah tangga wajar terjadi permasalahan.
"Jadi saya mohon kepada semua pihak, sudah sepatutnya setiap rumah tangga itu ada permasalahan," ucapnya
Baca juga: Ferry Irawan Ditahan, Sebut Dirinya Masih Suami Sah Venna Melinda: Rumah Tangga Bukan Dipanas-panasi
Pria yang berusia 45 tahun ini juga menegaskan, urusan rumah tangga bukan untuk konsumsi publik.
"Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik, rumah tangga bukan untuk dipanas-panasi,"
"Dan saya masih resmi suami dari saudari Venna Melinda," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui Ferry Irawan siang tadi baru saja menjalani pemeriksaan kedua, terkait laporan kasus KDRT oleh Venna Melinda.
Ferry diduga melakukan kekerasan yang berujung pada luka berdarah di hidung Venna Melinda pada Minggu (8/1/2023).
Kemudian Ferry ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/1/2023) lalu.
Ferry dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
Baca berita lainnya di google news