Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNSUMSEL.COM - Kombes Yulius Bambang Karyanto positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Kombes Yulius Bambang Karyanto positif zat metafetamin dan amfetamin.
Hal ini diungkap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Baca juga: Masa Lalu Ibu Eny Diungkap Kerabat, Menikah Usai Dijodohkan, Pisah Karena Ekonomi, Tiko Anak Kandung
Mukti mengatakan kedua zat itu diketahui usai Kombes YBK dilakukan tes urine usai ditangkap oleh jajarannya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jum'at (6/1/2023) lalu.
"Tes urinenya positif metafetamin dan amfetamin," jelas Mukti ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).
Dalam penagkapan Kombes YBK di sebuah hotel wilayah Kelapa Gading itu, polisi turut menyita barang bukti 0,5 gram dan 0,6 gram sabu siap pakai.
Diketahui Kombes YBK pada saat itu tengah bersama teman perempuannya yang bernama R.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram dan 0,6 gram, jadi ada dua barbuk. Dia ditangkap sama seorang wanita," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya pastikan penangkapan yang dilakukan terhadap Kombes YBK atas kasus narkoba di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara tak berkaitan dengan Irjen Teddy Minahasa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, bahwa kasus narkoba yang membelit Kombes YBK ini merupakan kasus berbeda dengan Teddy.
"Enggak ada hubungannya sama TM. Ini berdiri sendiri ya," tegas Mukti ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).
Ia pun menuturkan usai jajaranya menangkap Kombes YBK ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung memerintahkan untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Perintah Kapolda (Metro Jaya) juga kasus ini dituntaskan hingga tuntas," ucapnya.
Adapun kasus ini, dijelaskan Mukti, bermula dari laporan masyarakat sehingga pihaknya berhasil meringkus perwira menengan Polri itu bersama seorang wanita.