Begitupula dengan Dapil B Kota Palembang, yang tadinya 7 kursi bertambah menjadi 8 kursi.
Sedangkan Sumsel 3 yakni OKI dan OI dari sebanyak 12 kursi sebelumnya, berkurang menjadi 10 kursi.
Untuk wilayah Sumsel 4 kabupaten OKUT tetap 6 kursi.
Wilayah Sumsel 5 OKU dan OKUS tetap 7 kursi.
Sumsel 6 Prabumulih, Pali dan Muaraenim ada penambahan dari 8 menjadi 9 kursi.
Sumsel 7 kabupaten Lahat, Empat Lawang dan Pagaralam, tetap 7 kursi.
Wilayah Sumsel 8 kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas dan kota Lubuklinggau masih tetap 7 kursi.
Untuk wilayah Sumsel 9 Musi Banyuasin tetap 6 kursi dan untuk Sumsel 10 yakni kabupaten Banyuasin dari 8 berkurang menjadi 7 kursi.
"Rancangan exiting ini sudah kita sampaikan ke KPU RI. Namun untuk rancangan usulan dimana Sumsel 3 digabung dengan Sumsel 6 untuk wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan Prabumulih," ujarnya.
Sedangkan pada paparan kedua Sumsel, ada satu tambahan daerah pemilihan (Dapil) yang tadinya hanya 10 Dapil bila memang ditetapkan berubah menjadi 11 Dapil bila OI dan Prabumulih digabungkan.
Sedangkan Sumsel 3 hanya menyisakan kabupaten OKI. Begitu pula dengan Sumsel 6, menyisakan Kabupaten Pali dan Muaraenim.
Baca berita lainnya langsung dari google news