Berita Palembang

KPU Usul Tambah 1 Dapil DPRD Sumsel Pemilu 2024, OI dan Prabumulih Gabung Jadi Satu Dapil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Sumsel merancang penambahan Dapil Sumsel di Pemilu 2024 mendatang dari 10 Dapil menjadi 11 Dapil. Ogan Ilir dan Prabumulih gabung jadi satu Dapil.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Selain melakukan pergeseran jumlah kursi DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada, KPU Sumsel juga merancang penambahan Dapil Sumsel di Pemilu 2024 mendatang.

Sesuai usulan Dapil di Sumsel bakal bertambah dari tadinya 10 Dapil untuk 75 kursi DPRD menjadi 11 dapil.

"Usulan dapil ini sendiri akan kita usulkan pada 9 Februari 2023 mendatang," pungkasnya.

Dua rancangan yakni dapil lama atau dapil baru (tambahan) hingga kini masih dibahas dan akan diserahkan ke KPU RI.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Amrah Muslimin, melalui Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi Teknis Penyelanggara pemilu, Hendri Daya Putra.

lanjut Hendri, pada 5 Januari kemarin KPU RI mengumpulkan semua KPU RI se Indonesia, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi No.80/POO/20.

Baca juga: HUT Ogan Ilir 2023, Gubernur Herman Deru Apresiasi Pembangunan Gelontorkan Bangub Rp 100 Miliar

Menurut Hendri, KPU RI bergerak memerintah KPU PRovinsi se Indonesia untuk membuat simulasi rancangan daerah pemilihan (Dapil) tiap provinsi berdasarkan Pemilu tahun 2019 yang lalu.

"Buat rancangan baru sebagai perbandingan Pemilu 2019 yang lalu,” ungkapnya.

Perintah ini sendiri lanjut Hendri, disampaikan secara merata dengan basis teknologi oleh KPU RI.

"Sedangkan untuk aturan kursi DPR RI/ DPRD masih dalam proses Mahkamah Konstitusi. Ada perbaikan anggaran terkait PKPU dan beberapa tahapan PKPU dan tahapan DPR RI hingga kini masih berproses," ucapnya.

Namun demikian, diharapkan pada tangal 9 Februari 2023 mendatang, rancangan dapil tingkat provinsi harus segera selesai dan dilaporkan ke KPU RI.

"KPU RI meminta agar semua KPU Provinsi untuk mensimulasikan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk DAK 2 semester 1 beberapa bulan yang lalu," jelasnya.

Sedangkan dalam penyusunan dapil kursi pada semester 1, diyakini ada pergeseran kursi.

Adapun 10 Dapil di Sumatera Selatan, untuk Dapil 1 Kota Palembang dibagi dua yakni Dapil A dan B.

Dapil A yang sebelumnya ada sebanyak 6 kursi bertambah menjadi 7 kursi.

Halaman
12

Berita Terkini