Berita Nasional

Peserta Kartu Prakerja Dapat Bantuan Sebesar Rp 4,2 Juta Pada Tahun 2023, Berikut Rinciannya

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta Kartu Prakerja Dapat Bantuan Sebesar Rp 4,2 Juta Pada Tahun 2023, Berikut Rinciannya

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Yurika)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini