6. BLT minyak goreng
Bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng merupakan bantuan tambahan yang diberikan pemerintah saat beriringan dengan naiknya harga minyak goreng.
BLT minyak goreng ini diberikan sebesar Rp 100.000 perbulan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni Tahun 2022 yang pencairannya di rapel 3 kali.
Sehingga KPM mendapatkan bantuan sebesar 300.000 melalui kantor pos.
Bantuan BLT minyak goreng diberikan kepada peserta PKH dan BPNT dan juga pelaku UMKM yang berjualan gorengan.
Namun untuk bantuan BLT minyak goreng ini hanya dicairkan satu kali saja, jadi untuk saat ini bantuan ini sudah tidak dicairkan lagi.
Maka dari itu untuk semua penerima bantuan sosial kami Ingatkan agar tidak berharap lagi dengan bantuan BLT minyak goreng, karena sudah tidak dicairkan lagi.
Hingga saat ini masih banyak KPM yang bertanya Kapan BLT minyak goreng dicairkan lagi? jadi jawabannya bahwa BLT minyak goreng tidak akan dicairkan lagi.
Baca juga: Tata Cara Daftar DTKS Online untuk Jadi Penerima Bansos di Tahun 2023, Bisa Lewat HP
Baca juga: Bansos PKH Balita Rp 750 Ribu Cair Desember 2022, Segera Cek Nama Kamu Disini
Mensos Berikan Pengganti
Mensos Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengungkapkan, akan ada penghapusan penerima di bawah usia 40 tahun setiap penerima PKH.
Mensos Risma menjelaskan, bagi masyarakat yang berusia di bawah 40 tahun akan dihapus dari daftar penerima PKH dan BPNT.
Bagi penerima Bansos reguler berupa PKH dan BPNT di bawah usia 40 tahun, maka akan digantikan dengan bentuk pelatihan bukan uang tunai secara langsung.
Nantinya bagi penerima PKH dan BPNT yang dihapus akan dipersiapkan sebagai penerima Program Kewirausahaan Sosiaatau PKS.
Melalui program PKS, Pemerintah berharap terciptanya kemandirian ekonomi usia produktif sehingga tidak bergantung dengan Bansos bagi PKM.
Namun demikian, belum terdapat petunjuk resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengenai hal tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com