Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNSUMSEL - Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi lebih banyak mengabdi ke mafia nyatanya menuai polemik di tengah masyarakat.
Salah satu yang menyoroti pernyataan kontroversial tersebut adalah Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi.
Baca juga: Fakta Baru Wanita Batal Dinikahi Pria Palembang Gegara Rp 700 Ribu, Diduga 4 Kali Batal Menikah
Teddy menilai pernyataan polisi mengabdi kepada mafia merupakan tuduhan serius.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak bersama Uya Kuya pun telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Menurut Teddy, memang ada orang-orang yang mendadak viral, mendadak populer, kaget dan lupa diri karena dikenal banyak orang.
"Ketika viral berganti, mulai dilupakan orang, maka muncul kecemasan, takut kehilangan perhatian. Akhirnya berbagai cara dilakukan agar tetap menjadi perhatian, " kata Teddy dalam keterangan tertulis, Minggu (25/12/2022).
"Pernyataan seorang pengacara yang dikenal karena kebetulan menjadi pengacara di kasus Sambo, bahwa rata-rata polisi di Indonesia mengabdi pada mafia, menuai polemik dan dilaporkan, karena itu tuduhan yang sangat serius. Rata-rata itu artinya sama banyak diseluruh tempat, " tambah Teddy.
Teddy mengatakan Polri harus segera memproses laporan mengenai Kamaruddin tersebut.
Ia menyebutkan terdapat dua hal yang dituju.
Baca juga: Curhat Pilu Ibu Anjas Ditunjuk-tunjuk Calon Menantu Gegara Rp700 Ribu: Belum jadi Istri Sudah Berani
Pertama, tutur Teddy, masyarakat akhirnya tahu bahwa itu tuduhan tidak benar karena yang menuduh tidak bisa membuktikannya.
Kedua, kata Teddy, jadi pelajaran bagi yang lain jika ingin mempertahankan viral, harus cerdas, jangan asal yang penting jadi berita.
"Mendadak viral bisa membuat orang lupa diri ketika viral bukan karena pemikirannya, tapi karena kebetulan ada dalam sebuah kasus yang jadi perhatian publik. Apalagi jika tidak memiliki kemampuan, yang penting bisa viral lagi. Ini tentu sangat miris, " imbuhnya.
Untuk diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.
"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.
Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu mengabdi ke mafia.
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.
Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.
Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.
Baca juga: Respon Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi, Tuding Ada Keterlibatan Tim Ferdy Sambo
Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar. Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.
Baca juga: Gara-gara Konten Sebut Polisi Pengabdi Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News